Selasa, 14 Agustus 2018
Laporan: yasintus fahik
Kupang, flobamora-spot.com – dalam rangka merayakan HUT RI ke 73 tahun 2018 Lantamal VII Kupang menggelar Lomba Master off Ceremony. Ketua Panitia HUT ke – 72 Jalasenasi tahun 2018 Korcab VII daerah Jalasenasi Armada II Nyonya Sugiharto dalam wawancara on air bersama Radio Tirilolok Senin (13/8/2018) mengatakan, Panitia merasa sangat perlu mengadakan lomba Mc memenuhi kebutuhan MC dalam setiap kegiatan para istri TNI Angkatan Laut.
“Kami merasa perlu meengadakan Lomba ini karena dalam setiap kegiatan di Lingkungan Jalasenastri kami selalu membutuhkan MC. Dalam MC perlu kepercayaan diri dan improvisasi sehingga acara yang digelar menarik perhatian peserta”, ujar Nyonya Sugiharto.
Ia mengatakan, ada sekitar 10 orang peserta yang ikut dalam lomba ini dan para peserta telah menyiapkan diri dengan baik sebelum tampil sesuai tema yang dipilih.
“Dalam Lomba ini ada pilihan tema yakni pertama dalam rangka Olah Raga bersama di lingkungan Angkatan Laut khususnya Lantamal VII Kupang kedua, peresmian gedung dalam lingkungan TNI AL”, katanya lagi
Ia menjelaskan, ada Beberapa kegiatan telah berlangsung yakni Lomba Rumah Sehat dan saat ini Lomba MC.
“Bulan Juli yang lalu kita adakan Lomba Rumah Sehat, saat ini MC tapi untuk kegiatan-kegiatannya ada anjangsana kemudian kunjungan kerja”, urainya.
Setelah melakukan Penilaian terhadap 10 Peserta yang tampil Tim Yuri yang terdiri dari Jen Salem dari Radio Tirilolok, Ian Asmara dari TVRI Kupang dan ibu Ari Widyatmoko dari Jalasenastri menetapkan 3 peserta dari Ranting D Cabang I Korcab Pasmar II Gabungan Jalasenastri Korps Marinir masing-masing Nyonya Yudi Witanto sebagai juara I, Nyonya Agus Suprayitno sebagai juara II dan Nyonya Hendri Widayat sebagai Juara III.
Ia mengatakan, tema dalam kegiatan tersebut “Jalasenasi bertekad mengedepankan kepedulian sosial Pendidikan anggota yang berkwalitas serta kesejahteraan keluarga Prajuritguna menciptakan ketahanan keluarga sebagai landasan ketahanan bangsa”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.