Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Buka Konsultasi Publik RAD-AMPL, Obet Laha:”Air Bersih dan Sanitasi Layak, Kebutuhan Pokok Manusia”

Kontributor : NH/PKP Editor: Sintus
Sekda Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha saat membuka Konsultasi Publik RAD-AMPL Kamis (10/3/22).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Konsultaai PublikTentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan -RAD AMPL.

 

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi pada hari Kamis, (10/3/2022).

 

“Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan pokok manusia. Air sangat berperan penting sebagai ujung mata rantai dalam penuntasan masalah utama masyarakat”, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang saat membuka kegiatan tersebut.

 

Obet menjelaskan, dengan ketersediaan air dapat menurunkan angka stunting dan memperbaiki kondisi lingkungan. Karena itu, pemenuhan ketersediaan air minum baik secara kuantitas, kualitas maupun kontinuitas merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan.

 

“Secara berjenjang dari nasional ke daerah, pemenuhan air bersih dan sanitasi layak telah menjadi target yang harus dicapai di tahun 2024 dan ditetapkan dalam dokumen perencanaan, baik RPJMN, RPJMD maupun RPJPD”, jelasnya.

 

Untuk itu Pemkab Kupang telah menetapkan target tahunan, strategi program, rencana anggaran serta sumber pembiayaan yang ditetapkan melalui kebijakan rencana aksi daerah bidang air minum dan sanitasi (RAD-AMPL).

 

Dia berharap, agar kegiatan konsultasi publik ini dapat membuahkan ide-ide serta inovasi agar tercapainya persamaan persepsi dan koordinasi antara semua pemangku kepentingan di Kabupaten Kupang tercinta.

 

“Dengan keberhasilan sektor ini, maka dengan sendirinya permasalahan yang sudah disampaikan akan berkurang dan secara nasional, kita ikut berbangga karena turut berkontribusi terhadap pencapaian target nasional”, kata dia.

 

Kasubid Perumahan Rakyat dan Tata Guna Tanah Maxi S. Fomeni melaporkan, sebagaimana target nasional dalam RPJMN untuk pemenuhan akses air minum dan sanitasi yang layak pada tahun 2024 , maka Pemda harus memiliki kebijakan yang jelas dan terukur serta implementatif mencakup penetapan target tahunan, strategi, program, rencana anggaran dan sumber pembiayaan yang disebut dengan RAD AMPL.

 

Maxi melanjutkan, RAD AMPL Kabupaten Kupang pernah disusun tahun 2009 berupa dokumen dan dilakukan revisi menjadi Dokumen RAD AMPL tahun 2017-2022, namun perlu penyesuaian kembali mengingat target-target pembangunan, kebijakan dan strategi di tataran nasional khususnya pada sektor air minum dan sanitasi, mengalami perubahan.

 

Maxi menuturkan, penyusunan Renstra/RAD AMPL secara umum dimaksudkan sebagai upaya strategis dan sistematis serta terukur dalam rangka pemenuhan layanan AMPL yang berkelanjutan dengan harapan adanya kesamaan persepsi antara para pemangku kepentingan untuk menghasilkan suatu dokumen perencanaan sektor air minum dan penyehatan lingkungan tingkat Kabupaten Kupang.

 

Turut hadir, Asisten II Sekda Kabupaten Kupang Mesak Elfeto, para Pimpinan OPD terkait, perwakilan Lembaga Wahana Visi Indonesia (WVI). Area Program Manager (APM) Chester Timora Berwaddin Ibrani Simbolon. Para Kades, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para Komite Air pada desa-desa dampingan WVI.

  • Bagikan