Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Musrenbang Kecamatan, Menjaring Aspirasi Masyarakat Sebelum Penetuan Skala Prioritas

Kontributor : NH_PKP Editor: Sintus
Sekda Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha diantara Ketua DPRD Daniel Taimenas, Wakil Ketua I Sofia Malelak - De Haan dan Wakil ketua II Yohanes Mase pada pembukaan Musrenbang tingkat kecamatan di civic center Kabtor Bupati Kupang Selasa (22/2/22).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) tingkat kecamatan tahun 2022.

Kegiatan ini berlangsung secara virtual di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi  Selasa, (22/2/2022) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sekda Obet Laha saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, Musrenbang Kecamatan harus dipahami sebagai wahana pemberian input dan pengambilan keputusan pembangunan, dengan pendekatan Bottom-Up, dimana kebutuhan dan aspirasi masyarakat dijaring kemudian secara bersama-sama menentukan skala prioritas. Mekanisme secara esensial berfungsi sebagai kompas, dalam pemberian arah kebijakan yang tepat untuk mencapai tujuan pembangunan, khususnya dalam satu tahun ke depan.

“Musrenbang yang kita laksanakan setiap tahun bukan sebagai rutinitas, atau hanya untuk memenuhi tuntutan peraturan perundang-undangan, namun haruslah dipahami sebagai sebuah kesadaran kolektif, dari semua yang terlibat secara partisipatif dan kolaboratif, dalam proses penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Kupang”, urainya.

 

Dia mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD yang telah menuangkan urgensi aspirasi melalui pokok pikiran legislatif. Juga bagi para Camat yang dengan dedikasinya telah memfasilitasi dan memastikan bahwa musrenbang tingkat desa dilaksanakan dengan tertib dan taat asas. Diamenyadari, ada begitu banyak persoalan yang dihadapi masyarakat dan ini bukanlah suatu hal yang mudah.

 

“Musrenbang Kecamatan merupakan suatu proses estafet dari Musrenbang Tingkat Desa yang telah dilakukan bulan lalu sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan daerah yang diselenggarakan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik”, kata dia.

 

Tidak hanya itu, pelaksanaan Musrenbang ini sekaligus menjadi pra-syarat penyusunan dokumen RKPD yang tentunya akan menjamin konsistensi dan sikronisasi perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) serta  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun 2023.

 

Obet melanjutkan, perencanaan yang terstruktur dan sistematis akan mengurangi resiko ketidakpastian, apalagi dalam keadaan pandemi Covid-19 bahkan badai seroja yang tidak dipikirkan sebelumnya. Secara kolektif telah dibuktikan bahwa tidak ada tantangan yang terlalu besar untuk diatasi asalkan selalu berkomitmen untuk menghadapi dan mengatasi tantangan tersebut.

 

“Mari bersama sebagai mitra sejati, kita dedikasikan segala yang  kita miliki sesuai kewenangan, tugas, fungsi dan peran kita masing-masing untuk mencapai fokus pembangunan Kabupaten Kupang tahun 2023 yaitu Pemantapan Ekonomi Daerah yang berorientasi Kemitraan dan Sektor Basis serta Penerapan Standar Layanan Kesehatan akibat dampak Covid-19”, pungkas Obet Laha.

 

Ketua DPRD kabupaten Kupang Daniel Taimenas mengatakan pelaksanaan Musrenbang tahun 2022 ini memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian dokomen hasil penelaan pokok pikiran DPRD yang merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, dengar pendapat dengan mitra kerja OPD dan kunjungan kerja serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan.

 

Taimenas merasa perlu adanya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi antara pelaku pembangunan, baik pemerintah, swasta dan masyarakat di Kabupaten Kupang sehingga bisa mewujudkan visi “Kupang Maju, Mandiri dan Sejahtera” secara berkelanjutan, terpadu dan terarah.

 

“Saya memohon maaf kepada pemerintah, dimana Kabupaten Kupang dalam beberapa tahun ini mendapat predikat WDP yang merupakan masalah yang harus diselesaikan bersama. Ada juga beberapa persoalan yang dihadapi di Kabupatren Kupang, yaitu persoalan Covid-19, persoalan ekonomi masyarakat serta masalah kelangkaan pupuk. Semoga apa yang dikeluhkan masyarakat bisa diselesaikan dengan baik, agar Program Revolusi 5P bisa diwujudkan”, ucap Taimenas.

 

Tidak hanya itu, Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini juga mengucapkan selamat melaksanakan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan tahun 2022, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh BP4D Kabupaten Kupang.

Hadir pula pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD I Sophia Malelak- De Haan, Wakil Ketua DPRD II Yohanis Masse, para Staf Ahli Bupati Kupang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Kupang Mesak S. Elfeto, para Pimpinan OPD dan para Camat.

  • Bagikan