Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jerry Manafe:”Kabupaten Kupang Sudah Gunakan SIPD”

Kontributor : NH_PKP Editor: Sintus
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe saat mengikuti Meeting Virtual Kamis (3/2/22)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemeritnah menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas laporan Keuangan Pemeritnah Daerah (LKPD ) tanhun anggaran 2021.

Kegiatan yang berlangsung secara daring diruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi Kamis, (3/2/2022) dihadiri Wakil Bupati Jerry Manafe, Kepala BPK Perwakilan NTT Adi Sudibyo, Kepala BPKP Propinsi NTT Sofyan Antonius, Ketua DPRD Kab. Kupang Daniel Taimenas, Sekda Obet Laha, Para Asisten Sekda Kab. Kupang, tim Inspektorat, Kepala BPKAD Rima Salean dan jajarannya. Juga perwakilan dari tiga kabupaten lainnya yaitu Flores Timur, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

 

“Terkait implementasi pengelolaan keuangan daerah Pemkab Kupang telah menggunakan aplikasi SIPD tahun 2021 mulai dari proses perencanaan, penyelenggaraan hingga penatausahaan. Meskipun mengalami banyak kendala dan masih dalam situasi pandemi covid-19. Namun karena semangat , niat baik dan kerja keras para pengelola keuangan berusaha untuk belajar dari modul maupun youtube serta melakukan konsultasi dan koordinasi kepada tim SIPD di Kemendagri”, kata Jerry Manafe menjelaskan.

 

Tidak hanya itu, untuk penyusunan keuangan daerah tahun 2021, Pemkab Kupang tetap berkomitmen menggunakan SIPD untuk akuntansi dan pelaporan.

Terkait tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Propinsi NTT terhadap pengelolaan barang milik daerah, beberapa diantaranya telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Kupang dan akan disampaikan pada saat pemeriksaan pendahuluan ini, antara lain : penilaian kembali atas aset yang belum memiliki nilai aset yang nilainya tidak wajar, pencatatan aset tanah yang belum dicatat pada kartu inventaris barang (KIB) A , penertiban aset tanah dan kendaraan yang dikuasai pihak lain.

 

“Besar harapan kami, kiranya pada pemeriksaan interim, kami dapat diberikan masukan dan bantuan guna percepatan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Kupang”, ujar Manafe.

 

Kepala BPK Perwakilan NTT Adi Sudibyo menjelaskan, Tim pemeriksa mulai pekerjaannya secara daring dan minggu depan akan langsung turun ke lapangan yaitu di kabupaten Kupang, Sumba Barat Daya, Flores Timur untuk bisa melihat kondisi lapangan. “Semoga pemeriksaan intern ini bisa berjalan sesuai rencanakan dan perubahan tata kelola pemerintahan”, jelas Adi Sudibyo.

 

dia mengatakan, kabupaten Kupang yang saat ini menggunakan SIPD, dihimbau agar sistem yang lama yaitu Simda jangan dihapus, karena bisa digunakan dua-duanya agar datanya tidak mudah hilang dan tidak menimbulkan banyak permasalahan. Ini berlaku bagi semua kabupaten yang ada di Propinsi NTT.

“Mohon pendampingan kepala BPKD di pemda setempat. Semoga empat kabupaten ini bisa menyusul kabupaten lainnya untuk memperoleh opini dan tata kelola keuangan yang lebih baik”, kata dia.

  • Bagikan