OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Bupati Kupang Korinus Masneno di mana saja berada selalu mengajak rakyatnya untuk menanam dan menuai. Ajakan itu digaungkan dalam setiap kesempatan. Masneno sadar tanpa menanam upaya mencapai Kabupaten Kupang lebih maju, mandiri dan sejahtera, sulit diraih.
Pantauan media, Jumad, (28/1/2022), Bupati Kupang bersama Kajari Kabupaten Kupang, Kodim 1604/ Kupang, Kapolres Kupang, Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi bergabung bersama masyarakat dan kelompok tani, di Desa Raknamo Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, menanam anakan pisang cavendish pada lahan seluas 1 ha. Juga penanaman sawo dan lengkeng. Hal ini menunjukkan kecintaan bercocok tanam lekat dalam kehidupan orang nomor 1 di Kabupaten Kupang tersebut.
“Janganlah menjadi orang yang tidak mau menanam tapi selalu ingin menuai. Keseriusan dalam usaha pertanian dan perkebunan dengan menanam, yakinlah bahwa ada kehidupan di situ, ada perbaikan ekonomi,”pesannya.
Pemerintah berupaya mendorong peningkatan sektor pangan dan pertanian untuk kesejahteraan.
“Kehadiran pemerintah hanya memberi motivasi dan fasilitas sebagai bentuk dukungan. Jangan sekali-kali harapkan bantuan orang lain tapi tidak pernah memulai. Jika sejatinya diawali dengan niat, maka akan terlihat hasilnya,” Bupati Masneno memotivasi.
Camat Amabi Oefeto, Eliazer Teuf melaporkan, dalam rangka mendukung revolusi 5P, ada 70 kelompok tani di Kecamatan Amabi Oefeto. “Dan untuk usaha pengembangan tanaman hortikultura di Desa Raknamo, lokasi penanaman saat ini dikelola oleh dua kelompok tani yaitu kelompok tani Fetomone dan Manekat”, terangnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kupang atas dukungan kepada para kelompok tani, dalam mengembangkan usaha perkebunan di desa raknamo.
Turut hadir Asisten II Sekda Kabupaten Kupang, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang, Kadis Kominfo, Kadis Pariwisata, Kabag Prokopim, dan Kepala RSKK.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.