Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kupang Gelar Seminar Hasil Validasi Data Lahan Pertanian

Kontributor : Nicky_PKP Editor: sintus
Bupati Kupang Korinus Masneno bersama Peserta Seminar Validasi data Lahan pertanian di Kabupaten Kupang di ruang rapat Bupati Kupang Kamis (16/12/21)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Seminar hasil Validasi data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kupang.

 

Kegiatan  berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang pada hari Kamis, (16/12/2021), dihadiri Ketua Tim Peneliti Faperta Undana Muhammad S. M. Nur beserta Tim , Kadis Pertanian Pandapotan Siallagan, perwakilan BPS Kabupaten Kupang , perwakilan BPKH kabupaten Kupang , Para Akademisi, para Peserta dan Pimpinan OPD terkait.

 

Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya mengatakan, sebagai daerah yang kontribusi PDRBnya didominasi oleh sektor pertanian dan dengan prioritas pembangunan daerah yang fokus pada bidang pertanian, kabupaten Kupang terus melakukan berbagai langkah konstruktif yang mampu meningkatkan produktifitas pertanian. Segala bantuan terus digulirkan bagi masyarakat Petani hingga saat ini.

 

Kendati demikian, Pemerintah memiliki komitmen, bahwa berbicara tentang pertanian, tidak sebatas langkah pemenuhan kebutuhan masyarakat Petani melainkan adanya kebijakan yang mengatur tentang ketersediaan lahan pertanian berkelanjutan sehingga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan didaerah dapat diwujudkan.

 

Korinus Masneno menuturkan, fakta dan kenyataan di lapangan saat ini menunjukkan maraknya kegiatan alih fungsi lahan pertanian dari waktu ke waktu tanpa diikuti upaya terpadu untuk pencetakan lahan baru, menjadi sebuah ancaman terhadap daya dukung wilayah pertanian di daerah apabila tidak dilakukan langkah kebijakan yang tepat.

 

Hal ini mendorong Pemkab Kupang untuk melakukan langkah perlindungan terhadap ketersediaan lahan pertanian sekaligus mengurangi kegiatan alih fungsi lahan pertanian di daerah ini.

 

Bupati Kupang berharap, kegiatan seminar yang dilaksanakan hari ini dapat memberi gambaran detail tentang hasil kajian tim terhadap ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang ada di kabupaten Kupang saat ini dan semoga bisa menjadi sarana komunikasi dan koordinasi yang efektif bagi pemangku kepentingan yang ada kaitannya dengan hal yang perlu disesuaikan berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi tim.

Kadis Pertanian Pandapotan Siallagan melaporkan,  maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memaparkan hasil kajian teknis dan validasi data luas lahan di Kabupaten Kupang.

 

Kadis Pertanian menuturkan untuk mengurangi laju konversi lahan pertanian serta melakukan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan dikab. Kupang, maka dalam Tahun Anggaran 2021 teralokasi sejumlah dana untuk penyusunan Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang mencakup peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Peta Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) dan Peta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Menurut dia,  Kabupaten Kupang yang merupakan dokumen teknis sebagai acuan dalam penyusunan Naskah Akademik untuk menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang telah dilaksanakan atas kerjasama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang dengan Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana sebagai Tim Ahli.

 

 

  • Bagikan