KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Menteri Keuangan RI memberikan Piagam Penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Kota Kupang. Piagam Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo kepada Wali Kota Kupang. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Walikota Kupang, Senin (01/11).
Penghargaan ini telah diterima Pemkot untuk yang ke 2 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan untuk kedua kalinya ini diterima karena Pemkot kembali berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, SE, menjelaskan di Provinsi NTT, ada 19 kabupaten/kota yang sudah meraih opini WTP. Dan 4 Kabupaten lainnya masih berpredikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
Penghargaan WTP ini menurutnya dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah sudah berjalan dengan baik. Sehingga nantinya dapat mendorong masyarakat dalam mendukung tugas-tugas pemerintah daerah.
Ditambahkannya, untuk mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada 4 kriteria yang harus dipenuhi. Antara lain; memenuhi standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap Undang-Undang, melakukan SPI (Sistem Pengendalian Internal) anggaran. Dan melakukan pengungkapan (disclosure) laporan keuangan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kota Kupang karena termasuk dalam salah satu dari 3 Kabupaten/Kota terbaik se-NTT. Terutama dalam penyerapan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD),” ungkap Catur.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan. Terima kasih juga disampaikannya kepada auditor yang sudah memberikan support dan masukan agar Kota Kupang bisa meraih WTP.
“Saya berharap ke depan pelayanan di Kota Kupang, termasuk pencatatan aset serta penyampaian informasi kepada publik dapat berjalan lebih baik lagi. Sehingga Kota Kupang dapat pertahankan predikat WTP,” ungkapnya.
Diakuinya sejak menjadi Walikota, tujuan paling utama adalah melaksanakan sistem akuntansi pemerintahan daerah yang baik dan benar. Secara rutin selama enam bulan berturut-turut dilakukan pertemuan membahas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Berkat kerja keras dan pengorbanan Walikota bersama jajarannya, selama dua tahun berturut-turut Pemerintah Kota Kupang berhasil meraih opini WTP dari BPK. Dan mencetak sejarah untuk pertama kalinya selama 24 tahun sejak berdirinya Kota Kupang sebagai daerah otonom.
Turut hadir mendampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang, Bagus Eddy Pramana Madurja. Kepala Bagian Umum Kanwil DJPb Provinsi NTT, Herbudi Adrianto. Dan Kabid PAPK DJPb Provinsi NTT, Eko Hartono Hadi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.