KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Wakil WaliKota Kupang, dr. Hermanus Man minta dukungan para pelaku usaha Kota Kupang dalam upaya pemulihan ekonomi. Permintaan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Sosialisasi Kemitraan Usaha. serta BimTEK Sistem Online Single Submission (OSS) dan Sistem Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online di Hotel Ima, Kamis (28/10).
“Sesuai arahan Presiden RI, di masa pandemi covid 19 pemerintah daerah memiliki tiga tugas utama. Yang pertama adalah penanggulangan covid 19 termasuk vaksinasi. Tugas kedua adalah memberikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi covid 19. Tugas yang ketiga adalah pemulihan ekonomi, yang tentunya butuh kerja sama dan dukungan dari para pelaku usaha”, tegasnya.
Wawali mengakui, di Kota Kupang kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku usaha telah berjalan dengan baik. Ini dibuktikan dengan keberhasilan menekan angka kemiskinan hingga hanya satu digit, atau di bawah 10 persen. Capaian ini menurutnya lebih baik jika dibandingkan dengan capaian di tingkat provinsi NTT maupun nasional yang nilainya belasan.
“ saat ini kita memasuki era digital dengan pemanfaatan teknologi untuk memudahkan berbagai aktivitas. Termasuk pengurusan izin usaha bisa dilakukan secara online. Tugas pemerintah adalah memberi peluang yang mempermudah bisnis pelaku usaha. Mulai dari perizinan dan pendaftaran”, kata dia.
Tujuan dari kegiatan hari ini untuk memastikan bahwa meski di tengah pandemi yang masih merajalela, kegiatan ekonomi tidak berhenti. Karena menurutnya yang memiskinkan seseorang bukan hanya penyakit tetapi juga lumpuhnya ekonomi di suatu daerah.
“Saat ini sudah ada kurang lebih 400 permohonan izin usaha baru yang diajukan selama masa pandemi. Ini menandakan ekonomi kita bergeliat meski di tengah pandemi,” pungkasnya.
Max Dwight Bunganawa, SH selaku Ketua pelaksana kegiatan menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjalin kerja sama. Yakni Antara Pemkot Kupang dengan pelaku usaha, guna bersama-sama membangun Kota Kupang.
Tujuan lainnya adalah sebagai forum untuk saling tukar informasi dan menemukan pemecahan terhadap masalah yang dihadapi.
Peserta kegiatan ini berjumlah 26 orang yang merupakan para pelaku usaha di Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.