OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Satu lagi Aplikasi hadir di Kabupaten Kupang. Namanya Sistem Respon Terintegrasi (E-Temponasi).
Launching Aplikasi tersebut dilakukan Rabu (6/10/21) oleh Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe di ruang rapat Wakil Bupati Kupang. Turut hadir pada kegiatan ini , Pimpinan Yayasan Cita Masyarakat Madani Silvester Seno, Kadis P2KBP3A Yesay Lanus. Juga para Camat, Perwakilan dari Polres Kupang dan perwakilan NGO/LSM.
Jerry Manafe mengatakan, kehadiran aplikasi ini, membantu masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebuah terobosan yang ditetapkan sebagai inovasi daerah dalam rangka peningkatan kinerja Pemda dan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Kupang.
Dia memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang mencurahkan kreatifitas dan inovasinya, merancang dan mendesain E-Temponasi ini.
Manafe berharap, aplikasi ini tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab dengan memberikan laporan dan informasi yang diragukan kebenarannya.
“Berikan sistem keamanan yang baik untuk memastikan layanan dan sistem ini hanya dapat diakses oleh Pengguna yang terdeteksi identitasnya secara jelas”, ujarnya.
Dia menghimbau, aplikasi E-Temponasi segera disosialisasikan kepada masyarakat kabupaten Kupang, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Gunakan media sosialisasi yang efektif dan mudah bagi masyarakat.
Semoga aplikasi ini menjadi pendorong bagi perangkat daerah lainnya di Pemkab Kupang untuk melakukan inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan. Sehingga amanat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dapat kita terapkan di kabupaten Kupang.
Pimpinan Yayasan Cipta Masyarakat Madani juga sepakat urusan anak-anak adalah urusan semua pihak, baik Pemerintah maupun non pemerintah. Dan Dinas P2KBP3A telah memfasilitasi kegiatan ini untuk memberi pelayanan bagi anak-anak.
Dia menerangkan, Program E-Temponasi ini difokuskan untuk anak-anak dan perempuan. Oleh sebab itu, masyarakat merupakan elemen penting dalam memastikan hak-hak dan perlindungan bagi perempuan dan anak.
“Kami sudah menjalin kerja sama selama 10 tahun bersama Dinas P2KBP3A. Semoga kedepannya bisa terus berkomitmen dan berkolaborasi dengan Pemkab Kupang, mengurus anak-anak melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)”,ujar Silvester.
Ia menyatakan bersyukur tim LSM telah memfasilitasi desa-desa dalam PATBM ini. Semoga melalui aplikasi ini, semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Kupang bisa ditindaklanjuti.
“Satu hati, satu aksi untuk anak-anak di kabupaten Kupang.”
Kegiatan ini didukung oleh Yayasan Cita Masyarakat Madani Kupang dan Childfund Internasional di Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.