Imran Duru:”Kades Terpilih, Jangan Hanyut Dalam Eforia Kemenangan”

Reporter: Marten ManilauEditor: sintus
  • Bagikan
Wakil Bupati Alor, Imran Duru, S.Pd. M.Pd saat mengambil sumpah dan melantik Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Alor Periode 2021 – 2027 dan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2021 – 2025 bertempat di Aula Tara Miti Tomi Nuku, Lantai 3 Kantor Bupati Alor, Senin (4/10/2021).

KALABAHI, FLOBAMORA-SPOT.COM – “Kepala Desa terpilih diajak untuk tidak hanyut dalam eforia kemenangan. Segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan RPJMDES yang memuat visi misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program. Laksanakan secara partisipatif melibatkan lembaga kemasyarakatan,  disusun secara sistimatis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan”, Demikian disampaikan Wakil Bupati Alor, Imran Duru, S.Pd. M.Pd  usai mengambil sumpah dan melantik Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Alor Periode 2021 – 2027 dan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2021 – 2025 bertempat di Aula Tara Miti Tomi Nuku, Lantai 3 Kantor Bupati Alor, Senin (4/10/2021).

 

Imran  menjelaskan,  dari  RPJMDES tersebut Pemerintah Desa  harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) untuk jangka waktu 1 tahun. Yang ang memuat kerangka program prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan.

 

“Sebagai pelaksanaan dari RKPDES adalah Dokumen APBDES sebagai rencana pengelolaan keuangan desa yang juga harus disusun setiap tahun. Selanjutnya  dibahas dan disetujui bersama  Pemerintah Desa serta Badan Permusyawaratan Desa. Dan dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif dilakukan dengan tertip dan disiplin,” jelas Wabup.

 

Wakil Bupati Alor berharap, agar dalam setiap tahapan perencanaan yang telah dirumuskan harus tetap mengedepankan pencapaian Alor Pintar. Juga  Alor Sehat dan Alor Kenyang.

 

“Pencapaian ini harus tertuang secara nyata dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan di desa, “ harapnya.

 

Kaitan dengan penyelenggaraan pembanguan , bagi Kepala Desa terpilih yang baru saja dilantik Wakil Bupati Alor mengingatkan tujuh hal penting. Pertama, kepala desa sebagai pelayan masyarakat tidak boleh membeda – bedakan antara yang memilih saudara atau tidak. Segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat.  Kedua, dalam hal pengentasan kemiskinan, lakukan rehab rumah warga miskin, jambannisasi dan pendampingan Ibu hamil untuk mencegah stanting.  Ketiga, laksanakan Anggaran Dana Desa dengan baik dan transparan serta hindari korupsi. Keempat, bermitra dengan BPD untuk kemajuan dan pembangunan desa. Serta ciptakan inovasi untuk kesejahteraan masyarakat.  Kelima, berdayakan PKK Desa, agar perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah desa. Keenam, jadilah pemimpin desa yang inovatif yang membawa perubahan desa menjadi lebih baik.  Ketujuh, dalam era keterbukaan informasi saat ini, kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan. Atau pernyataan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa tetapi harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa.

 

Dalam rilis yang dikirim Kasubag Komunikasi Pimpinan, Marthen Manilau, SH itu  Wabup Alor  menyampaikan terima kasih atas, kerja keras anggota BPD. Panitia Pemilihan baik tingkat desa, kecamatan maupun tingkat kabupaten. Serta semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak gelombang kedua dan pemilihan kepala desa antar waktu.

 

Pada  akhir sambutan, Wabup  mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru saja dilantik dan  para istri kepala desa.  Wakil Bupati Alor juga meminta untuk selalu memberikan dukungan, dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas – tugas kepala desa. Khusunya PKK desa dan pemberdayaan perempuan.

 

Ketua DPRD Kabupaten Alor, Eny Anggrek, SH berharap, para kepala desa menjaga kehormatan jabatan dan kepercayaan yang telah diberikan Tuhan.

 

“Jangan sia – siakan dan biarlah bapak – bapak menjadi berkat bagi rakyatnya sendiri. Sehingga sampai saatnya bapak – bapak mengakhiri  tugas, rakyat ikut menangis karena pemimpinnya mengakhiri masa pengabdiannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” pinta dan harap Eny.

 

Turut hadir pada acara pelantikan, Anggota DPRD Kabupaten Alor,  perwaakilan Pejabat Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli Setda. Pejabat lungkup Pemkab Alor, Para Camat, Anggota BPD, Tokoh Agama Saki dan Rohaniwan, para Istri Kepala Desa. Dan Undangan lainnya.

Acara  berlangung dalam penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.

 

  • Bagikan