OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kupang merilis data terbaru di wilayah itu. Desa Ponain di Kecamatan Amarasi, kabupaten Kupang sebelumnya mencatat 9 kasus positif Covid-19 di 9 rumah terinveksi. Pada Selasa sudah meningkat menjadi 11 kasus Positif dan 11 rumah terinveksi.
“Zona merah satu desa (lebih dari 5 rumah yang terinveksi). Orange nol (3-5 rumah terkonfirmasi Covid-19). Kuning 19 kelurahan dan Desa (1-2 rumah terkonfirmasi), Hijau (tanpa kasus)157 desa kelurahan”, jelas ketua Satgas Covid-19 Ir. Obet Laha dalam rilis yang dikirim kabag protocol dan komunikasi Setda kabupaten Kupang Martha Para Ede, S.H Selasa malam (22/9/21).
Mengenai data positif Covid-19 Selasa (21/9/21), ia menyebut ada 5 kasus baru.
Jumlah specimen RT-PCR yang dikirim ke Laboratoriusm sejak Januari – 21 September 2021 sebanyak : 4319 spesimen. Jumlah specimen penduduk berdomisili di kabupaten Kupang sebanyak: 3606.
“Yang sudah mendapat jawaban hasil pemeriksaan, hasil Positif: 952 spesimen. Hasil negatif : 2356 spesimen”, urainya.
Ia menjelaskan, Jumlah specimen yang sudah ada hasil : 3311 spesimen. Yang belum mendapatkan hasil : 295 spesimen.
“Total Positif Covid-19 sampai hari ini 2720 orang. Sembuh hari ini : 9 orang. Total sembuh : 2600 orang. meninggal : 72 orang. Masih dirawat isolasi saat ini 82 orang”, terangnya.
Mengenai capaian vaksinasi di kabupaten Kupang Sekda Kabupaten Kupang itu menjelaskan, untuk SDM Kesehatan dosis I: 1.943 (124,71%), dosis II: 1.775, (113,93%), dosis III: 691 (44,35%).
Lansia, dosis I : 6.336 (20,96%), dosis II: 2.705 (8,95%).
Petuga public, dosis I: 40.648 (144,54%), dosis II: 22.950 (81,61%).
Masyarakat rentan dan umum, dosis I: 45.591 (25,17%), dosis II: 17.888 (9,88%).
Remaja dosis I: 3.353 (8,30%), dosis II: 1.520 (3,76%).
“Total cakupan vaksin: dosis I: 97.872 (34,78%), dosis II: 46.838 (16,64%), dosis III: 691 (0,25%)”, pungkasnya. (rilis).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.