Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ingin Dapat Rekomendasi Lokasi Tanah, kunjungi https://alekot.id/

Sekda Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha saat melaunching Aplikasi ALekot Rabu (15/9/21)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Salut bagi Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang Dikson Selan. Ide dan gagasan yang kreatif dan inovatif berhasil melahirkan sebuah Aplikasi. Alekot namanya.

Aplikasi Layanan Elektronik Rekomendasi Tanah (Alekot) merupakan aplikasi yang dihadirkan untuk memberikan pelayanan rekomendasi atas lokasi tanah di Kabupaten Kupang secara online.

 

Dikson Selan dalam acara launching Alekot, Rabu 15 September 2021 menyatakan, sebelumnya pelayanan penerbitan rekomendasi tanah dilakukan secara manual. Pola ini dianggap Dikson tidak efektif. Karena itu Dikson Selan hendak memberikan sesuatu yang berbeda dari layanan tersebut.  Dengan mengutamakan kemudahan, kenyamanan maka alekot hadir sebagai bagian dari inovasi Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang, untuk kemajuan Kabupaten Kupang.

“Dikatakan mudah, karena masyarakat yang berdomisili di kecamatan terjauh misalnya, tidak perlu sampai ke Oelamasi untuk pengurusan rekomendasi atas lokasi tanah. Manfaatkan alekot. Selain itu sangat mempermudah masyarakat atau pelaku-pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Kupang”, kata dia.

Dikson Selan melanjutkan, ada 4 jenis layanan alekot (1) rekomendasi IMB/Izin usaha, (2) rekomendasi pembangunan menara telekomunikasi. (3) rekomendasi izin usaha tambang dan (4) rekomendasi alih fungsi/pemecahan sertifikat.

“Caranya mudah yaitu masuk aplikasi dan lakukan registrasi dan terotentifikasi. Nantinya aplikasi ini akan dikirim ke pusat untuk segeranya disertifikasi. Sebab setiap aplikasi yang digunakan oleh pemerintah wajib disertifikasi. Setelah launching dipersiapkan legalitas alekot melalui Perbup, tentang penerapan aplikasi layanan elektronik rekomendasi tanah sebagai inovasi”, teranya.

 

Bupati Kupang Korinus Masneno dalam arahannya yang disampaikan Sekda Ir. Obet Laha mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak. Terutama yang telah mencurahkan kreatifitas dan inovasinya dalam menyusun, merancang dan mendesain aplikasi alekot ini.

Obet yakin, aplikasi ini memperoleh antusiasme positif dari masyarakat. Otomatis akan memangkas waktu, tenaga dan biaya yang selama ini dikeluarkan oleh masyarakat. Semua demi memperoleh pelayanan rekomendasi atas lokasi tanah di Kabupaten Kupang. Masyarakat cukup hanya dengan meluangkan waktu untuk mengisi data identitas pemohon, data lokasi tanah dan meng-upload beberapa dokumen pertanahan.  Menggunakan komputer atau smarthphone yang terkoneksi internet, maka masyarakat sudah dapat terlayani secara online oleh unit penyelenggara pelayanan.

 

Obetberpesan, “berikan sistem pengamanan yang baik untuk memastikan bahwa aplikasi ini hanya dapat diakses oleh pengguna yang terotentifikasi identitasnya”.

“Terobosan membanggakan untuk inovasi daerah dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik yang optimal,”puji Obet Laha.

Ini juga menjadi Pendorong bagi perangkat daerah lainnya di Kabupaten Kupang untuk melakukan inovasi terhadap pelayanan public. “Sehingga amanat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dapat kita terapkan di Kabupaten Kupang”, pungkasnya.

 

Turut hadir asisten I Sekda Kab.Kupang, Kepala BP4D, Sekretaris Dinas Perumahan, Kepala Dinas Perijinan, Kepala DP2KBP3A, Dinas Kominfo, Kepala Dinas PU serta undangan lainnya. (rilis/ Mercy)

  • Bagikan