Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Aneh !! di Nunmafo, Perangkat yang Lolos Diganti Dengan Yang tidak Lolos

Musa Yunus Teuf datang ke tempat pelantikan untuk dilantikan menjadi Kaur Umum/Perencanaan, namun sayang bukan dia yang dilantik Rabu (1/9)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Nama lengkapnya Musa Yunus Teuf, warga RT 02, RW 01 dusun 01, desa Nunmafo, kecamatan Amabi Oefeto Timur, kabupaten Kupang, NTT. Ia merupakan salah satu calon perangkat desa dalam seleksi yang digelar di wilayah itu beberapa waktu lalu. Musa memperoleh 123 suara. Artinya mayoritas masyarakat desa Nunmafo memilih Yunus sebagai Kepala Urusan Umum/ Perencanaan di desa itu.

Yetri Ora Calon Kaur Umum/perencanaan yang hendak dilantik Rabu (1/9)

Pelantikan sudah dilakukan pada tanggal 1 September 2021. Ketika itu Musa Yunus Teuf hadir, namun bukan namanya yang disebut dalam SK, untuk mengambil posisi pelantikan tetapi tetapi Yetri Ora. Untuk diketahui sesuai Informasi dari Yunus Teuf Yetri Ora tidak lolos dalam seleksi karena hanya mengumpulkan 112 suara.

Tidak terima, Musa Yunus Teuf melayangkan surat penolakan pelantikan perangkat desa ke Bupati Kupang dan tembusannya ke DPRD Jumat (3/9). Ia menyatakan keberatan karena dalam rekomendasi Camat tanggal 19 Agustus 2021 namanya belum dicoret.

“Saya merasa malu karena tidak ada pembatalan hingga saat terakhir hendak dilantik. Saya dipermalukan dengan diberikan surat pembatalan  oleh panitia untuk tidak dilantik”, ungkap Teuf kepada media di Gedung DPRD Kabupaten Kupang.

Ia berharap, Bupati Kupang korinus Masneno membatalkan pelantikan tersebut. “Saya mohon Bupati Kupang bapa Korinus Masneno membatalkan dan merevisi perangkat desa Nunmafo”, harap dia.

Sementara itu Kadis Pemberdayaan masyarakat Desa Charles panie menjelaskana, hanya Yetri Ora yang mendapatkan nilai lebih tinggi yakni Yetri Ora. “Cuma (Yetri) Ora yang nilai tinggi, yang satu itu (Musa Yunus Teuf) komplain karena dia sudah diumumkan pada tahap pertama. Menurut pak camat dia padahal panitia tidak mengajukan dia”, jelasnya.

Charles mengakui,  pada tangal 19 Agustus saat rekomendasi dikeluarkan untuk pelantikan  nama Musa Yunus Teuf masih ada. “Itu dia punya nama ada karna hasil wawancara. Nah wawancara itu tidak ada dalam perbup, karna wawancara itu hanya untuk mengecek kesiapan mereka menjadi perangkat desa. Tapi dia tidak punya nilai tambah tidak merubah soal administrasi dan nilai tulis begitu saja. Persoalan itu sudah beres. Saya sudah selesaikan Senin saat saya ke sana”, pungkasnya. (Sintus)

  • Bagikan