Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Gelorakan Upaya Peningkatan Perekonomian Daerah

PLT Karo Administrasi Pimpinan NTT Prisila Parera

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Data BPS menunjukkan pertumbuhan ekonomi NTT 4,22% pada triwulan kedua tahun 2021. Sebelumnya, pada triwulan I NTT masuk sepuluh besar provinsi yang berkontribusi positif 0,12 % terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional.

 

Progresivitas kinerja pembangunan NTT kian kuat. Untuk menjaga kondisi ekonomi terus membaik Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Semau, Kabupaten Kupang, Jumat (27/8).

 

Gubernur meminta Para Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Sekda setiap Kabupaten Kota untuk terus mendorong pengembangan sektor UMKM.

 

“Saya harap dengan pengukuhan tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh Kabupaten dan Kota, TPAKD harus mulai menggerakkan UMKM. Untuk bertumbuh dalam akses menuju industri keuangan sehingga inklusi keuangan kita dapat dilakukan dengan baik,” ungkap VBL.

“Presiden telah mendorong Gubernur, Bupati dan Walikota agar UMKM khususnya pada sektor pertanian dapat disinergikan dengan lembaga-lembaga keuangan. Dengan demikian produksinya bisa kontinuitas punya kualitas yang baik agar kita mampu survive dalam kondisi pandemi ini. Dan apa yang telah kita lakukan pada hari ini adalah melanjutkan perintah Bapak Presiden tersebut sebagai wujud kerja kolaboratif,” jelas Gubernur.

Menurut PLT. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Prisila Q. Parera, Kegiatan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten dan Kota Se-Provinsi NTT merupakan salah satu langkah strategis.
Langkah itu dilakukan untuk mengkonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder terkait pemberdayaan masyarakat dan UMKM di daerah masing-masing (30/8).

 

“untuk mengatasi rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat NTT, rendahnya penyerapan pembiayaan terhadap sektor UMKM dan belum adanya suatu forum.
Untuk dapat melaksanakan koordinasi dan implementasi dalam rangka mendorong percepatan akses keuangan daerah.

 

“TPAKD dibentuk dengan tujuan yaitu: (1) Mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah. (2) Mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah. (3) Mendorong Lembaga Jasa Keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah. (4) Menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
(5) Mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas. (6) Mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia” Ungkap Prisila.

(SP BIRO AP NTT/Ellena).

  • Bagikan