Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Kupang:”Ada Apa Dengan Pembatalan Relokasi Masyarakat Oesena”

Bupati Kupang Korinus Masneno bersama beberapa Staf saat berkunjung ke Desa Oesena beberapa waktu lalu.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – “Ini ada apa, lokasi yang ditinjau langsung pihak kementerian Perumahan malah dibilang batal, sedangkan lokasi lain yang tidak ditinjau langsung dibangun”, ujar Korinus di hadapan Kades Oesena dan masyarakat yang datang ke Rumah Jabatan Sabtu (14/8).

 

“Kalau saja anggaran terbatas, bersurat ke kita supaya kita tau. Jangan buat warga resah dengan ketidakpastian. Dan harus diprioritaskan lokasi mana yang duluan dibangun. Jangan bilang kita terlambat”, ujar Masneno lagi.

Korinus Masneno memerintahkan segera bersurat ke Kemenpera lengkap dengan kronologi terkait pembatalàn relokasi korban Seroja di desa Oesena Kecamatan Amarasi.

 

“Bulan Mei kita sudah inventarisasi dan SK Bupati by name by address, terus apanya yang terlambat. SK ini kan sama-sama untuk semua lokasi. Malah lokasi yang ditinjau pertama Ditjen Perumahan khusus untuk Kabupaten Kupang yakni desa Oesena dan Tunbaun. Kalau bilang kita terlambat administrasi, itu pernyataan yang salah. Ini kan satu SK yang ditetapkan sama-sama”, Tegasnya.

Kepala Desa Oesena Nelson Boymau mengaku, masyarakat desa sudah mendapatkan sosialisasi soal pembangunan rumah relokasi warga dari pihak Kementerian Perumahan, Balai Perumahan Propinsi NTT dan pihak Pelaksana kegiatan PT. Waskita Karya yang berlangsung dikantor desa Oesena tanggal 18 Juni 2021.

“Sosialisasi saat itu membicarakan tentang pembangunan rumah relokasi dampak badai seroja pada bulan April dimana pihak Kementerian perumahan menjelaskan bahwa akan dimulai pembersihan lokasi relokasi pada awal bulan Juli 2021”, kata Nelson.

Dia mengakui, pihak kementerian perumahan dan balai perumahan propinsi menyampaikan kepada mereka bahwa bukan saja rumah yang dibangun, tetapi juga dibangun fasilitas umum seperti sekolah, Gereja, Puskesmas dan juga lapangan bola.

 

“Pertemuan di desa itu 18 juni 2021 bersama ditjen perumahan Khusus kementerian Perumahan, Balai Perumahan Propinsi NTT serta pihak pelaksana Waskita. Waktu itu mereka menjelaskan, awal bulan juli akan dimulai pembersihan lahan untuk segera dibangun oleh Waskita Karya”, ujar Boymau.

Dia mengaku ada rekaman sosialisasi dari pihak kementerian Perumahan rakyat, Balai Perumahan Propinsi NTT dan Waskita di kantor desa Oesena.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Kabupaten Kupang Teldi Sanam menjelaskan, Desa Oesena merupakan lokasi pertama yang ditinjau langsung kementerian perumahan.

“Justru Oesena lahan relokasi yang sudah disiapkan duluan ketimbang desa lain”, Kata Sanam.

Bahkan SK Bupati Kupang tentang nama KK yang direlokasi sudah diterbitkan tertanggal 29 Mei 2021. Di dalamnya memuat beberapa Desa yang perlu direlokasi yakni, Pukdale relokasi di desa Manusak kecamatan Kupang Timur. Desa Oesena relokasi di kawasan hutan produksi terbatas di kelurahan Nonbes, Desa Tunbaun relokasi di desa Oelnasi. Desa Saukibe relokasi di desa Poto, Amfoang Barat laut dan Desa Bokong direlokasi di Taebenu, Desa Merbaun direlokasi dilahan 2 ha.

 

Surat Keputusan Bupati Kupang yang diterbitkan by name by address dan sudah dikirim ke kementerian perumahan rakyat baik melalui soft copy secara online maupun hard copy yang sudah langsung diserahkan ke Balai Perumahan NTT. (Sintus)

 

  • Bagikan