Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Korban Seroja Desa Oesena Batal Direlokasi, Korinus:”Bulan Mei Kita Sudah Inventarisir, Apanya Yang Terlambat?”

Bupati Kupang Korinus Masneno

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Bupati Kupang Korinus Masneno memerintahkan untuk segera bersurat langsung ke Kementerian Perumahan Rakyat lengkap dengan kronologi untuk dilaporkan ke Kementerian terkait pembatalàn relokasi korban Seroja di desa Oesena Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur karena terlambat dilaporkan.

 

“Bulan Mei kita sudah inventarisasi dan SK Bupati by name by address, terus apanya yang terlambat. SK ini kan sama-sama untuk semua lokasi. Malah lokasi yang ditinjau pertama Ditjen Perumahan khusus untuk Kabupaten Kupang yakni desa Oesena dan Tunbaun. Kalau bilang kita terlambat administrasi, itu pernyataan yang salah. Ini kan satu SK yang ditetapkan sama-sama”, Tegas Masneno di hadapan Kades Oesena Nelson Boymau dan warga yang menemuinya di Rujab Bupati Sabtu (14/8).

 

“Ini ada apa, lokasi yang ditinjau langsung pihak kementerian Perumahan malah dibilang batal, sedangkan lokasi lain yang tidak pernah ditinjau langsung dibangun rumah relokasi”, tambahnya.

 

“Kalau saja anggaran terbatas, bersurat ke kita supaya kita tau. Jangan buat warga resah dengan ketidakpastian. Dan harus diprioritaskan lokasi mana yang duluan dibangun. Jangan bilang kita terlambat”, ujar Bupati Masneno.

Kepala Desa Oesena Nelson Boymau mengaku, masyarakat desa sudah mendapatkan sosialisasi soal pembangunan rumah relokasi warga dari pihak Kementerian Perumahan, Balai Perumahan Propinsi NTT dan pihak Pelaksana kegiatan PT. Waskita Karya yang berlangsung dikantor desa Oesena tanggal 18 Juni 2021.

“Sosialisasi saat itu membicarakan tentang pembangunan rumah relokasi dampak badai seroja pada bulan April dimana pihak Kementerian perumahan menjelaskan bahwa akan dimulai pembersihan lokasi relokasi pada awal bulan Juli 2021”, kata Nelson.

Dia mengakui, pihak kementerian perumahan dan balai perumahan propinsi menyampaikan kepada mereka bahwa bukan saja rumah yang dibangun, tetapi juga dibangun fasilitas umum seperti sekolah, Gereja, Puskesmas dan juga lapangan bola.

 

“Pertemuan di desa itu pada tanggal 18 juni 2021 bersama ditjen perumahan Khusus kementerian Perumahan, Balai Perumahan Propinsi NTT serta pihak pelaksana PT. Waskita Karya. Sosialisasi waktu itu mereka menjelaskan bahwa awal bulan juli akan dimulai pembersihan lahan untuk segera dibangun oleh Waskita Karya”, ujar Boymau.

Dia mengaku ada rekaman sosialisasi dari pihak kementerian Perumahan rakyat, Balai Perumahan Propinsi NTT dan waskita Karya di kantor desa Oesena.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Kabupaten Kupang Teldi Sanam yang ikut hadir menjelaskan, Desa Oesena merupakan lokasi pertama yang ditinjau langsung oleh pihak kementerian perumahan.

“Justru Oesena lahan relokasi yang sudah disiapkan duluan ketimbang desa lain”, Kata Sanam.

Bahkan SK Bupati Kupang tentang penetapan nama-nama kepala keluarga yang direlokasi dampak bencana banjir dan angin topan di wilayah kabupaten Kupang  sudah diterbitkan tertanggal 29 Mei 2021, di dalamnya memuat beberapa Desa yang perlu direlokasi yakni, Desa Pukdale relokasi di desa Manusak kecamatan Kupang Timur seluas 2 ha, Desa Oesena relokasi dikawasan hutan produksi terbatas 4,8 ha dikelurahan Nonbes, Desa Tunbaun relokasi di desa Oelnasi,13,5 ha, Desa Saukibe relokasi di desa Poto seluas 5 ha Amfoang Barat laut dan Desa Bokong direlokasi di Taebenu seluas 1 ha, Desa Merbaun direlokasi dilahan 2 ha.

 

Surat Keputusan Bupati Kupang yang diterbitkan by name by address dan sudah dikirim ke kementerian perumahan rakyat baik melalui soft copy secara online maupun hard copy yang sudah langsung diserahkan ke Balai Perumahan NTT.

Hadir pula pada kesempatan itu, kepala BPBD Kabupaten Kupang Paulus Ati, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Carles Banamtuan, Sekretaris Dinas Perumahan Teldi Sanam dan beberapa tokoh masyarakat Oesena. (Sintus)

  • Bagikan