SARAI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Salut bagi Babinsa Koramil 1604 – 08/Sabu Raijua yang terdiri dari Serka Ama Sutrisno Lay dan Serda Rando Rovad bersama Bhabinkamtibmas Bripka Darius Dasa yang terus bersama Tim Tracer dari Puskesmas dan relawan melaksanakan tracing terhadap anggota keluarga kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua Kamis (5/8/2021).
Upaya memutus mata rantai penularan virus Corona terus dilakukan oleh satgas Covid -19, salah satunya melakukan tracing dan Swab antigen kepada keluarga yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu himbauan dan sosialisasi Patuhi Protokol Kesehatan juga diberikan.
Keterlibatan Babinsa dan Babinkamtibmas dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19 tersebut, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19 serta memberikan rasa aman dan nyaman baik bagi Nakes maupun masyarakat sekitar.
Di sela kegiatan tersebut, Serka Ama Sutrisno Lay dan Serda Rando Rovad bersama Bhabinkamtibmas
Bripka Darius Dasa menghimbau kepada keluarga dan tetangga pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk menjalani isolasi mandiri 14 hari dan minta selalu memakai masker dan tidak menjalin kontak secara langsung dengan warga lainnya. “Jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis,” ucap Bripka Darius Dasa kepada warga.
Dirinya juga mengatakan, untuk selalu memakai masker, dan tidak berinteraksi secara langsung dengan keluarga dan tetangga sekitar, selama melakukan isolasi mandiri. “Tujuannya untuk antisipasi penularan dan penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.
Di Samping itu, Babinsa dan Babinkamtibmas juga meminta aparat desa dan warga sekitar untuk selalu mensupport dan pengawasan kepada warga yang menjalani isolasi mandiri supaya tidak menerima tamu dan tidak keluar rumah, atau menjalin interaksi secara langsung. Langkah ini bagian dari pencegahan penyebaran virus lebih meluas,” pungkasnya. (rilis)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




