Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Ajak Masyarakat Berdoa dan Berpuasa

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Memperhatikan Peningkatan Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Kupang serta dalam kesadaran bahwa sebagai manusia lemah dan terbatas kita patut bergantung sepenuhnya pada belas kasih Tuhan Sang Pemilik Kehidupan, maka Pemerintah Kota Kupang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berdoa dan puasa.

“Masyarakat diminta melaksanakan doa dan puasa selama 7 (hari) hari dari tanggal 5 sampai dengan 11 Agustus 2021 untuk mendoakan bangsa dan negara, daerah Provinsi NTT dan Kota Kupang khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19”, demikian point pertama dalam imbauan yang ditandatangani Walikota Dr jefri Riwu Kore itu dan disebar ke berbagai Media di Kota Kupang Kamis (5/8/21).

Walikota Kupang menyerahkan sepenuhnya Tata cara dan waktu berpuasa untuk dilaksanakan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

“Masyarakat harus mampu menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu mendesak”, harapnya.

 

Point lainnya menegaskan, masyarakat Wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 baik di rumah maupun di luar rumah. “Yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi maupun interaksi dengan orang lain serta menerima vaksin”, pungkasnya. (rilis)

  • Bagikan