TNI “Berulah”, di Balai Diklat NTT, Ada Apa ?

  • Bagikan
SATGAS cOVID-19 Kodim 1604 / Kupang beraksi Rabu (28/7/21)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Tim Satgas Covid Kodim 1604/Kupang kembali melakukan penyemprotan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi NTT Rabu (28/7/21). Lokasi yang menjadi sasaran penyemprotan yakni Balai Diklat Prop. NTT, aula Diklat dan kantor BPSDMD Propinsi  NTT, untuk mencegah dan memutuskan rantai penularan covid -19 dilingkungannya.

 

Balai Diklat Provinsi NTT beralamat di Jln. Kenari, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa Kota Kupang didatangi Tim Covid Kodim 1604/Kupang berjumlah 5 orang, dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim Kapten Inf Nerson Baitanu didamping Babinsa setempat Sertu Martinus Ndaomanu, untuk melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan dikamar balai Diklat, aula balai Diklat dan kantor BPSDMD Prop. NTT, setelah selesai pelaksanaan kegiatan pelatihan dengan tujuan untuk kembali membersihkan tempat-tempat tersebut agar steril dan mencegah penularan virus Covid 19.

 

Pada kesempatan yang sama Sekretaris  BPSDMD Propinsi  NTT Dra. Rambu Kareri Emu, M.Si menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak Kodim 1604/Kupang yang telah membantu melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi Balai Diklat Prop. NTT yang mana lokasi tersebut baru selesai melaksanakan kegiatan dan ada yang terpapar Covid 19.

“Dan saat ini puji Tuhan telah sembuh dan sudah kembali ke keluargaannya, sehingga kami menghubungi Kodim 1604/Kupang meminta bantuan Timnya untuk melakukan penyemprotan di tempat/kamar yang digunakan oleh yang bersangkutan, guna mencegah terjadinya penularan virus Covid 19 terhadap orang lain”, kata Rambu.

 

Tugas yang dilaksanakan oleh Tim Covid Kodim 1604/Kupang sangat mulia dan bermanfaat bagi banyak orang di Kota Kupang khususnya, dalam memutuskan rantai penularan covid 19.

 

Kapten Inf Nerson Baitanu menyampaikan,” Tim kami di bentuk oleh Dandim 1604/Kupang, Kolonel Arh. Abraham Kalelo untuk melihat dan membantu seluruh masyarakat dalam memutuskan mata rantai penularan covid 19 dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan di Perkantoran, Kampus, Sekolahan maupun di tempat-tempat ibadah, dengan tujuan agar masyarakat nyaman dalam melakukan aktifitas”. (Pendim1604/kupang).

  • Bagikan