Brigpol Ringo:”Ada Maksud Baik di Balik Penerapan PPKM Level IV di Kota Kupang”

  • Bagikan
BHABINKAMTIBMAS, Babinsa, dan masyarakat di Posko Covid-19 desa Oelomin

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Masyarakat luar Kota Kupang dilarang masuk ke Kota Kupang jika tidak menaati Protokol Kesehatan setelah pemerintah Kota Kupang menerapkan Penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Kurang lebih ada 5 pintu masuk yang dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) desa Oelomin, Tunfeu, Bismarak dan desa Oben Brigpol Ringo Dimu Djami ketika diminta komentarnya di kantor Desa Tunfeu terkait hal ini mengatakan, pemerintah menerapkan hal itu agar masyarakat lebih sadar terhadap prokes.

“Tidak ada maksud menghalangi masyarakat desa pergi ke kota untuk bekerja tetapi namanya pandemic yang begini luas mau tidak mau harus ada sikap tegas pemerintah seperti itu”, ujar Brigpol Ringo Rabu (28/7/21).

Ia mengatakan, sebagai Bhabinkamtibmas ia dan 4 rekan lainnya yang bertugas di Kecamatan Nekamese selalu berada di tengah masyarakat untuk memberikan awasan.

“Kami bersama Pospol Nekamese. Kami lima orang saja. Keterbatasan personil tidak jadi masalah bagi kami dalam menyampaikan informasi Covid-19 kepada masyarakat”, tegas putra Sabu ini.

Menurut dia, hal ini penting karena di 3 desa masing-masing Oelomin, Tunfeu dan Bismarak sudah 9 kasus Covid-19 (Zona merah). “Kalo di desa Oben masih (Zona) Hijau. Masyarakat perlu disadarkan bahwa ini penyakit bukan hanya ini tahun saja. Bisa saja masih lama”, ujarnya.

Ia mengatakan, Penerapan PPKM level 4 di Kota Kupang belum diketahui semua warga luar Kota, karena itu pihaknya selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melengkapi diri dengan Masker jika hendak bepergian.

“Vaksin mungkin yang kedua ada  bisa dibawa kartunya dan KTP”, kata dia.

“Kami terus himbau masyarakat memperhatikan kesehatan keluarga sesudah masuk ke Kota atau kembali ke desa selalu menjaga diri dengan masker. Kalo bisa dobel ya dobel saja. Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk menaati Prokes yakni pemakaian masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan”, pungkasnya. (Sintus)

 

 

  • Bagikan