Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anak Terlindung, Indonesia Maju

KEFAMENANU, FLOBAMORA-SPOT.COM – Hari anak nasional (HAN) diperingati tanggal 23 Juli, peringatan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, yaitu dengan mendorong keluarga yang merupakan lembaga utama dalam memberikan perlindungan kepada Anak serta mengasuh sang Anak agar tumbuh menjadi anak yang berakhlak sehingga anak menjadi generasi Penerus bangsa yang sehat, ceria, cerdas, berhati mulia dan cinta akan tanah air.

 

Peringatan hari Anak di tanah air merupakan gagasan kongres wanita Indonesia(Kowani). Kowani merupakan organisasi kaum perempuan Indonesia yang embrionya tercetus sejak kongres perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928, atau beberapa pekan usai sumpah pemuda.

 

Peringatan pada tanggal 23 Juli diselaraskan bersamaan dengan pengesahan undang-undang tentang kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Peringatan HAN diselenggarakan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah Anak.

Mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak, maka ini menjadi salah satu kalimat yang perlu diperhatikan oleh setiap masyarakat di belahan bumi manapun, agar mampu menuntun Anak yang cinta akan keberadaan, keberagaman dan perbedaan karena kita berada dalam lingkaran negara kesatuan, maka harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai kebaikan, yang di temui dalam lingkungan.

 

Setiap anak berhak untuk menetapkan, dan menyampaikan apa yg menjadi hak anak, maka orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi sebagaimana mestinya, namun perlu juga dibatasi demi kebaikan Anak, anak tidak boleh dikekang sehingga anak bertumbuh dan berkembang tanpa rasa ragu dalam melakukan sesuatu.

 

Ketika diberikan kesempatanpun Anak perlu membatasi diri dalam hal ini lakukanlah hal-hal yang perlu untuk dilakukan, jika aktivitas yang tidak bermanfaat sebaiknya ditinggalkan sebelum terjerumus dalam keadaan yang tidak berkenan.

 

Karena jaman sekarang ini, dengan adanya media sosial dapat menghilangkan status kita sebagai Anak dalam hal ini media tidak digunakan secara baik oleh Pelajar, namun media digunkana untuk hal yang tidak bermanfaat, sehingga ada kejadian-kejadian yang tidak terduga yang terjadi di luar sana.

Adanya pelecehan seksual terhadap Anak, yang seringkali terjadi terutama bagi Anak dan kaum muda sehingga hal seperti inilah yang harus dijauhi oleh para Kaum Terdidik. Gunakanlah media yang ada secara baik dan santun, media hadir untuk membantu kita dalam melakukan sesuatu namun kita sebagai pengguna tidak gunakan secara baik.

 

Jika hal-hal yang tidak senonoh ini terjadi, akan banyak Rasa takut, dari Anak-anak yang lain, apa penyebabnya, dan apakah kami dibesarkan untuk mendapatkan hal keji seperti ini, ini akan sering di tanyakan oleh Anak-anak.

 

Memahami bahwa Anak adalah Penerus cita-cita bangsa maka upaya pembinaan dan perlindungan perlu ditingkatkan demi kesadaran Anak akan hak, kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua, masyarakat dan Negara.

(Maria Rosanti
Mahasiswi Ekonomi Pembangunan Universitas Timor.
Semester VII).

  • Bagikan