Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wawali Bilang, Pemkot Hanya Serahkan Tali, Tanpa Hewan Qurban. Maksudnya ?

Wakil Walikota Kupang dr. Herman Man didampingi Kapores Kupang AKBP Satrya dan Kepala Kemenag Kota Kupang Yakobus Beda Kleden saat memberikan ketrangan kepada awak Media Kamis (15/7/21)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM –  Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man dalam ketrangan kepada Media di Balai Kota Kupang Kamis (15/7/2021 menegaskan, demi meminimalisir penyebaran Covid-19, penyerahan hewan kurban harus dilakukan dalam waktu yang singkat.

“Pemerintah Kota Kupang, serahkan 20 ekor Sapi kepada seluruh Masjid di Kota Kupang. Pejabat yang menyerahkan hewan qurban, hanya tali saja untuk difoto. Hewan diserahkan lebih dulu”, ujarnya.

“Kambing tidak ada. Kita mau yang besar besar. Yang kici kici anak dong sonde”, tambahnya dalam dialeg Kupang.

Ia menjelaskan, sesuai SE Kementrian Agama RI  16 tahun 2021 tentang Juknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban tahun 1442 Hijriah / 2021 Masehi di luar wilayah pemberlakuan PPKM Darurat, atau di luar Jawa dan Bali, pelaksanaan Malam takbiran pada tanggal 19 Juli 2021 dilakukan terbatas baik dari sisi waktu maupun peserta.

“Intinya begini. Kota Kupang ini daerah merah dan oranye. Berdasarkan edaran itu ada beberapa hal yang dibatasi bahkan ditiadakan. Yang pertama takbiran 19 Juli malam di mesjid terbatas. Sesudah sholat Isha pukul 19.15 paling lama pukul 20.00. itupun tidak lebih dari 10 orang. Kedua, tidak ada Takbiran keliling. Ketiga Sholat Idul Adha ditiadakan”, tegasnya seperti dilansir dari Buletin 101,1 radio Tirilolok.

Ia mengatakan, jika ada petunjuk lebih lanjut dari pusat baik melalui Mentri Agama maupun melalui TNI Polri akan disesuaikan. “Untuk sementara ditiadakan. Dengan FKUB semua kita sepakat ditiadakan”, ujarnya lagi.

Mengenai Pembantaian hewan Kurban dilaksanakan dalam 3 hari namun karena situasi Covid-19, diijinkan sampai 4 hari.

Sedangkan penyerahan Hewan Qurban dilakukan secara simbolis tanpa hewan kurban dalam waktu yang singkat.

Sedangkan mengenai factor keamanan Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. T Binti, menegaskan, meski tidak ada shalat idul Adha namun pengawalan situasi hari Raya tetap dilakukan pihak kepolisian Resort Kota Kupang.

“Jadi untuk sholat idul Adha baik melalui Surat Edaran (Mentri Agama) maupun keputusan bersama di sini. Sholat idul Adha tidak ada, tetapi pihak Kepolisian tetap mengawal ya. Kita juga akan mengedukasi warga”, pungkasnya. (Sintus)

 

  • Bagikan