Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Janji Bangun Bendungan Air Sagu Tinggal Janji, Musim Tanam kedua Tanpa Hasil

Andreas Ga Radja Petani Sawah Air Sagu Noelbaki ketika ditemui Media Rabu, (30/6/21)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah kabupaten Kupang pada 2020 lalu telah berjanji akan mengerjakan Bendungan air Sagu, di desa Noelbaki, namun hingga saat ini belum dikerjakan. Akibatnya sebagian besar sawah milik warga seluas kurang lebih belasan hektar tidak bisa dikerjakan pada musim tanam kedua Juni ini. Hal ini mengakibatkan Petani mengalami kerugian puluhan juta rupiah dari hasil panen sawah.

 

Andreas Ga Radja (48) salah satu petani sawah di RT 17/RW 7 Dusun Ekateta Desa Noelbaki mengatakan, sangat menyayangkan rencana pengerjaan bendungan yang hingga sekarang belum juga ada titik terang, bahkan sampai akhir Juni 2021 ini belum juga ada aksi fisik di lapangan. Kondisi ini membuat semua Petani tidak bisa mengerjakan sawahnya di musim tanam kedua April dan Mei lalu.

 

“Biasanya semua Petani sawah di dusun Ekateta dua kali tanam dalam satu tahun yakni pada bulan Desember dan bulan Mei di tahun berjalan, tetapi dengan rencana pengerjaan Bendungan Air Sagu ini kami semua Petani hanya tanam satu kali pada musim hujan yakni di Bulan November dan Desember,” jelasnya.

 

Masih menurut Ga Radja, para petani di desa itu, mengalami banyak kerugian dari pemasukan hasil panen berkisar balasan sampai puluhan juta rupiah.

 

“Dari kondisi berlarut-larutnya rencana pengerjaan bendungan tersebut kami para Petani mengalami banyak kerugian berkisar balasan sampai puluhan juta rupiah dari hasil perhitungan panen gabah,” tandas Ga Radja.

Sementara itu, Plt Kepala Desa Nolbaki Yulius Tallo yang dihubungi terpisah di kantornya Rabu, (30/6/2021) membenarkan kondisi yang dialami Petani di desanya itu. Plt Kades Tallo bahkan mengatakan, dirinya sendiri tidak mendapat informasi terkait berlarut-larutnya rencana pengerjaan bendungan tersebut. Padahal menurut dia, tahun 2020 lalu sudah dilakukan tender dan dimenangkan salah satu kontraktor tetapi hingga akhir Juni 2021 itu belum ada aksi apapun di lapangan. Akibatnya sebagian besar petani sawah tidak bisa menanam padi untuk musim kedua di Bulan Mei itu.

 

“Benar apa yang dikeluhkan warga karena sampai sekarang tidak ada aksi di lapangan oleh kontraktor pemenang, padahal mestinya rencana itu sudah harus dikerjakan pada Bulan April 2021,” tandas Yulius.

 

Ia berharap Pemerintah kabupaten Kupang melalui Dinas PUPR bisa segera merealisasi rencana pengerjaan tersebut, karena sudah ada anggaran sebagaimana tertuang dalam surat yang dikrimkan kepada Kepala Desa Noelbaki beberapa waktu lalu.   (GOE)

 

  • Bagikan