Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

RP. 42 Juta Untuk Ahli Waris

Bupati Kupang Korinus Masneno serahkan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Kamis (24/6/21) disaksikan pihak BPJS Naker NTT

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – bertempat di Hotel Aston Kupang dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kupang, sekaligus penyerahan santunan jaminan kematian atau JKM kepada ahli waris dari almarhum David Darius Molla, senilai Rp. 42.000.000 Kamis (24/6/21).

Penyerahan santunan tersebut dilakuan langsung Bupati Kupang, Korinus Masneno didampingi Asisten 2 Setda Kabupaten Kupang, Amos Uli dan Perwakilan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Anita Riza Chaerani.

 

Atasnama Pemerintah Kabupaten Kupang, Bupati menyampaikan turut berduka cita, meskipun, santunan yang diberikan tidak menghapuskan duka cita yang dialami keluarga, namun paling tidak hal ini dapat menjadi wujud nyata akan keberpihakan Pemerintah terhadap beban yang dialami pekerja dan keluarga.

 

Bupati Korinus menambahkan,  berdasarkan data keadaan tahun 2021, jumlah tenaga kerja di Kabupaten Kupang yang dilindungi melalui program jaminan kecelakaan (JKK)  dan jaminan kematian (JKM) berjumlah 5.426 peserta yang terdiri tenaga kontrak daerah, pekerja pada Badan Usaha, Perangkat Desa, pendamping PKH, Tenaga pendidik dan pekerja informal.

 

“Dari angka tersebut, jumlah peserta terbanyak berasal dari tenaga kontrak daerah pada Pemkab Kupang yang mencapai 2.482 peserta, kemudian disusul peserta dari pekerja informal atau bukan penerima upah yang mencapai 1.475 peserta dan pekerja pada Badan Usaha yang mencapai 1.133 peserta”, ujar Masneno.

 

Kedepan, kata Bupati Kupang, perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan bisa menjangkau seluruh masyarakat pekerja informal di Kabupaten Kupang. Berikan kepastian kepada Pemerintah bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah jalankan tugasnya dengan optimal dan bijak. Sejauh ini, sebagai Bupati Kupang yang mencintai rakyatnya, dia mengakui kehadiran BPJS ketenagakerjaan banyak memberikan manfaat. Kepedulian dari Pemberi kerja maupun Pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial, tambah Bupati, perlu untuk terus diperhatikan dan ditingkatkan serta menjadi tanggungjawab bersama.

 

Sementara perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Kepala Bidang Kepesertaan, Anita Riza Chaerani menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir ketika masyarakat ada kesusahan.

“Dilindungi mulai dari biaya obat-obatan dan ketika meninggal dunia. Kami terus berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk perhatikan masyarakat. Saat ini yang diupayakan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kupang ialah perlindungan sosial untuk aparat desa. Sebab mereka kerja untuk masyarakat jadi perlu untuk dilindungi”, kata dia.

 

Turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Kadis Nakertrans, Kadis PMD, perwakilan dari Diskominfo, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bagian Pemerintahan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kepala RSKK, dan Keluarga ahli waris penerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. (Mercy/PKP)

  • Bagikan