KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – – Dewan Pimpinan Wilayah MOI (Media Online Indonesia) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberlakukan aturan wajib beladiri Kempo kepada seluruh wartawannya sebagai bagian dari pertahanan dan kekuatan organisasi kaliber pers tersebut.
Hal itu dikatakan Herry FF Battileo, SH, MH, selaku Ketua DPW MOI Provinsi NTT, Pada Senin, (24/05/21).
Herry menjelaskan, MOI merupakan organisasi pers terbesar di NTT yang dimana harus memiliki rasa ikatan persaudaraan yang kuat.
Dari situlah beladiri Kempo dianggap penting dalam memupuk solidaritas dan rasa persaudaraan demi menjaga keutuhan organisasi.
“Selain itu juga menjadi dasar yang kuat dalam mengembangkan mental serta kedisiplinan setiap anggota maupun wartawan,” Tandas Herry
Masih menurut Herry, beladiri Kempo merupakan bekal yang kuat dalam menunjang berbagai aspek kerja organisasi elit pers tersebut.
“Kempo merupakan bekal bagi mereka dalam menjalankan tugas dilapangan. Dengan memiliki kemampuan beladiri, seluruh anggota MOI akan lebih percaya diri.” Pungkas Advokat Peradi tersebut. (Rilis)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.