KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Lurah Oesapa Barat Christian Eko Chandra, SH ketuka ditemui wartawan Rabu (19/5) mengatakan, terobosan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Kupang beberapa tahun ini, dalam kaitan dengan pembagian Zona pendaftaran peserta didik baru di setiap sekolah sangat membantu masyarakat.
Ia menilai, penentuan Zonase bisa mengakomodir setiap calon siswa pada sekolah di wilayah atau zona dimaksud.
“Menurut kami ini sangat membantu masyarakat sehingga semua bisa terakomodir dan masyarakat atau orang tua siswa tidak mengeluarkan banyak biaya untuk menempuh sekolah yang jauh dari rumah,” tandas Eko.
Eko Chandra berharap dengan adanya pembagian zona PPDB ini khususnya di wilayah Oesapa Barat, secara perlahan kesulitan atau persoalan yang timbul saat pendaftaran bisa diminimalisir.
Sementara itu Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Okto Naitboho, M.Si sebelumnya mengakui, Surat Keputusan Walikota tentang PPDB masih jauh dari sempurna, oleh karena itu pihaknya telah menugaskan sejumlah staf ke lapangan untuk melakukan diskusi bersama pihak sekolah dan para lurah se-Kota Kupang guna penyempurnaan sebelum pelaksanaan PPDB 2021 di Kota Kupang yang adil dan profesional.
“Kita berharap masyarakat melalui para lurah bisa membantu megoreksi kembali keputusan yang ada, bila mana terdapat kekeliruan demi pelaksanaan PPDB 2021 yang lebih baik, adil dan profesional”, kata Naitboho. (Humas Disdikbud)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.