KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Vikotr manek, Kepala Dinas PMD Provinsi NTT selama selama 1 bulan lebih ditugaskan Gubernur NTT sebagai Penjabat Malaka. Tugas itu berakhir hari ini Senin (3/5/21) setelah Pelantikan Bupati Malaka Definitif pada 26 April 2021.
Penjabat Bupati Malaka Viktorius Manek datang diantar Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Ksra Kabupaten Malaka, Zakarias Nahak, Asisten 2 bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malaka, Silvester Leto, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malaka, Josefina Bete Manek didahului pertemuan dengan wakil gubernur NTT guna menyampaikan hasil pelaksanaan tugas sebagai penjabat Bupati Malaka di ruang kerja Wakil Gubernur.
Pada pertemuan tersebut wagub JNS mengatakan walaupun masa kerja sebagai Penjabat Bupati Malaka terbilang sebentar akan tetapi permasalahan yang dihadapi pada masa kerja tersebut cukup berat, karena Kabupaten Malaka merupakan salah satu kabupaten yang terdampak cukup parah bencana alam siklon tropis seroja.
Wagub JNS menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Malaka karena telah mendukung Penjabat Bupati Malaka Viktorius Manek sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Atas nama pemerintah Provinsi NTT saya menyampaikan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Malaka karna telah mendukung Penjabat Bupati Malaka sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan semoga apa yang telah dikerjakan dapat menjadi legacy atau warisan yang baik untuk pembangunan Kabupaten Malaka ke depannya”, ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Malaka yang diwakili asisten Pemerintahan dan Kesra, Zakarias Nahak menyampaikan terimaksih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur karena telah menugaskan Viktorius Manek sebagai Penjabat Bupati Malaka.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Malaka kami menyampaikan terima kasih kepada bapa Gubernur dan bapa Wakil Gubernur NTT karena telah menugaskan pak Viktorius Manek sebagai Penjabat Bupati Malaka”, ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan foto bersama sekaligus mengakhiri masa kerja Viktorius Manek sebagai Penjabat Bupati Malaka selanjutnya akan kembali melaksanakan tugas sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT. (SP BIRO AP NTT/ELLENA)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.