Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lebu Raya minta Pilkada Berjalan Lancar dan Aman

Guubernur NTT dalam Rakor Camat se-NTT

Rabu, 23 Mei 2018

Laporan : Ellena Christine

Kupang, flobamora-spot.com – Pemilihan Gubernur dan Kepala daerah (Pilkada) serentak pada 10 kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2018 harus berjalan lancar dan sukses.

Siaran Pers yang dirilis Biro Humas Provinsi NTT pada Rabu (23/5/08) menyebutkan, Menjelang hari “H” pemungutan suara pada 27 Juni 2018, masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara jujur dan adil (Jurdil).

Hal itu terungkap dalam rapat kerja (Raker) Gubernur dengan para Camat se-provinsi NTT bertajuk “Penguatan Peran Camat dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan”, di aula Fernandes, gedung Sasando, di Kupang, Rabu (23/5).

Turut hadir dalam pembukaan raker camat, masing-masing: Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama, Sugiarto dan Raden M. Gani, Direktur Aset Desa, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, dalam arahanya dihadapan 287 camat, menyatakan menjelang Pilkada serentak di 10 kabupaten, diharapkan setiap camat dapat menjaga dan menciptakan suasana kondusif di wilayahnya masing-masing. Para camat juga dianjurkan untuk memberikan kesempatan dan mengajak rakyatnya menyalurkan hak pilihnya pada pilkada di wilayahnya.

“Rapat hari ini bersama saudara – saudara sekalian menjadi rapat terakhir dalam masa jabatan saya sebagai Gubernur. Saya minta betul ciptakan suasana kondusif dan saya minta pilkada kali ini harus berjalan lancar serta sukses,” ujarnya.

Masih menurut dia, rapat kerja ini merupakan langkah penguatan peran camat di wilayah kecamatan,sehingga camat selaku kepala wilayah di kecamatan dapat berperan aktif terutama mengambil langkah-langkah antisipasi dengan meningkatkan kewaspadaan.

“Saya selaku wakil pemertintah pusat di daerah, melalui raker ini menyampaikan dua hal penting yang telah saya sampaikan. Yaitu, soal pilkada serentak dan kewaspadaan dalam menyikapi kondisi saat ini dengan adanya berbagai ancaman terorisme,” paparnya.

Lebu Raya mengingatkan para Camat sehubungan dengan himbauan Presiden RI untuk mengambil langkah memberantas terorisme sampai ke akar-akar dengan memnfaatkan seluruh perangkat yang ada.

“Tindakan terorisme di Surabaya dan beberapa daerah lainnya bukan terkait dengan agama tapi sebuah ideologi yang mengagung-agungkan  kematian. Saya minta daerah ini tetap aman  dan para Camat  koordinasi dengan lurah, Kepala Dessa dan RT – RW untuk mengawasi wargaanya setiap 24 jam”, katanya.

Karo Peemerintahan, Viktor Manek melaorkan Camat sebagai peneenggara Pemerintahan di wilayah kerja Kecaamatan dalam pelaksanaan tugasnya mendapat pelimpahan kewenangan dari Bupati dan Walikota.

Kewenangan yang dimiliki itu, lanjut Manek, untuk menangani urusan otonomi dan menyelenggarakan tugas umum Pemerintahan.

Selanjutnya, tambah Viktor Manek, pasal 17 Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2008, Camat lewat kewenangan yang dimiliki melakukan koordinasi bersama pihak keamanan dan tokoh m masyarakat dalam rangka ketertiban masyarakat, sehingga raker Camat ini untuk penguatan peran Camat di wilayah masing-masing menciptakan suasana aman dan kondusif.

 

 

 

 

 

  • Bagikan