ATAMBUA, FLOBAMORA-SPOT.COM – Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) sudah diluncurkan dan sedang didorong sekencang-kencangnya oleh pemerintah. Namun jika dikerjakan sendiri-sendiri mustahil mencapai keberhasilan. Hal penting yang perlu diperhatikan adalah Kolaborasi. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam sambutannya yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda Provinsi NTT, Yohana E. Lissapaly, SH, M. Si, minta agar Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan berkolaborasi mendukung Program Tanam Jagung Panen Sapi – TJPS. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT saat mewakili Gubernur memberikan sambutan ketika meninjau Kelompok Ternak Inseminasi Buatan Nukfuak Jaya, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu Kamis (25/3/21).
Menurut dia, Program ini akan berjalan baik apabila ada sinergitas antar tiga Dinas tersebut.
“Dinas Pertanian mengontrol dari proses penanaman sampai panen, kemudian Dinas Peternakan menyiapkan ternak baik itu Sapi maupun ternak lainnya seperti Babi, Kambing maupun Ayam, penyiapan Pabrik Pakan ternak untuk pemanfaatan hasil produksi jagung program TJPS dan mengurangi biaya produksi Peternak sedangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyiapkan mesin pencacah untuk penyiapan pakan ternak yang bahan bakunya datang dari sisa hasil panen jagung tersebut”, kata Lissapaly.
Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT ini, tidak tertutup kemungkinan juga program TJPS ini melibatkan pihak ketiga dalam hal pengadaan ternak kepada masyarakat.
“Saya minta agar para Petani, Peternak yang tergabung dalam kelompok Nukfuak Jaya lebih giat dalam bekerja”, ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Belu, Drs. Nikolas Umbu Kudji Biru, mengatakan saat ini populasi sapi di Kabupaten Belu sebanyak 72.182 ekor.
“Saat ini terus dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar paham dan terbiasa tentang IB dengan pola pemeliharaan ternak pola pengandangan”, pungkasnya. (Biro AP NTT).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.