Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wagub NTT:”DPD RI, Sampaikan Kepada Pemerintah, Jangan Import Garam”

Wakil Gubernur NTT Josep Nae Soi berbagi cendramata mata dengan ketua DPD RI AA. La Nyalla Mahmud Mattalitti pada acara FGD Strategi Peningkatan Indeks Kemandirian Fiskal Provinsi NTT” di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Rabu (24/3/2021).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (Wagub NTT) Josef Nae Soi (JNS) meminta dukungan penuh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk  memperjuangkan penyerapan garam produksi lokal Petambak garam di NTT, agar pemerintah tidak perlu lagi mengimpor garam.

 

Hal tersebut disampaikan Wagub Nae Soi saat memberikan sambutan selamat datang kepada Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti beserta rombongan, yang hadir dalam rangka membuka Focus Group Discussion (FGD) Pemprov NTT yang bertema “Strategi Peningkatan Indeks Kemandirian Fiskal Provinsi NTT” di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Rabu (24/3/2021).

 

“Terus terang kami minta dukungan kepada DPD RI menyampaikan kepada pemerintah agar jangan impor garam, tapi bantu untuk serap garam kami di NTT,” jelas Wagub Josef.

 

“Provinsi ini punya potensi untuk menghasilkan 1 juta ton garam, dan bisa ditingkatkan lagi bila terserap dengan baik,” tambah Wagub Josef.

 

Namun pemerintah memutuskan untuk mengimpor garam, sehingga garam produksi lokal belum terserap secara maksimal.

 

“Padahal kalau potensi ini tergarap, sudah menjadi salah satu bagian dari penyumbang meningkatnya indeks kemandirian fiskal daerah,” tandas Wagub Nae Soi.

 

Karena alasan itulah Wagub Nae Soi meminta dukungan DPD RI menyampaikan ke pemerintah pusat agar tidak lagi mengimpor garam melainkan membantu maksimalkan penyerapan garam lokal di NTT.

 

Menanggapi hal tersebut, La Nyalla dengan tegas mengatakan akan menyuarakan harapan Pemprov NTT itu kepada pemerintah pusat.

 

“Kami hadir di DPD RI sebagai wakil daerah tentu akan menyuarakan harapan yang disampaikan Pak Wagub tadi. karena sudah menjadi bagian dari peran kami DPD sebagai advokat daerah. Apalagi tagline kami di DPD sudah jelas. Dari Daerah untuk Indonesia,” tegas La Nyalla.

 

Lebih lanjut La Nyalla juga menyarankan Pemprov NTT agar secara maksimal memanfaatkan adanya tol laut serta pembangunan akses jalan dan infrastruktur lainnya yang merupakan kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memangkas biaya logistik dan menata rantai pasokan.

 

“Hasil pembangunan dan kebijakan itu harus dimanfaatkan maksimal oleh Pemda. Sampaikan saja kalau di lapangan misalnya tidak berjalan. Atau ada hambatan atau ada yang menghambat,” kata La Nyalla.

 

Selain itu juga La Nyalla meminta Pemda untuk pro-aktif melakukan koordinasi yang intensif dengan instansi terkait seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dimana hal itu bertujuan untuk membantu petambak garam lokal untuk menaikkan dan menjaga kadar NaCl di atas 97 sehingga dapat diserap oleh industri. Selain juga dukungan dari Bank Daerah untuk permodalan.

 

Dorong Produk Lokal Masuk E-Catalog

 

Dalam kesempatan tersebut juga tidak lupa Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta peran pemerintah daerah memfasilitasi dan membantu sebanyak mungkin produk lokal untuk bisa masuk dalam e-catalog daerah dan nasional. Sehingga produk lokal juga terserap dalam belanja pemerintah.

 

Hal tersebut merupakan salah satu solusi yang dikemukakan oleh La Nyalla sebagai upaya meningkatkan Indeks Kemandrian Fiskal daerah. Dimana Pemprov NTT harus bisa menangkap peluang ajakan Presiden Joko Widodo yang mengampanyekan cinta produk dalam negeri.

 

“Kalau dalam skup nasional kita mengenal kebijakan TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri. Maka kalau di daerah, kebijakan tersebut bisa diadaposi dengan TKL atau Tingkat Komponen Lokal atau Daerah,” ungkapnya.

 

Namun, dalam belanja barang pemerintah, barang yang dibeli harus terdaftar di e-catalog. Solusinya, pemda harus membantu proses pendaftaran produk lokal daerah di e-catalog. Baik itu e-catalog daerah, maupun e-catalog nasional. Hal ini penting untuk mengurangi dana belanja pemda yang keluar ke daerah lain, mengingat barang yang ada di e-catalog lebih banyak diproduksi di luar NTT.

 

“Saya kasih contoh kursi atau meja sekolah. Barang yang ada di e-catalog jelas produk yang sudah bermerk, dan pabriknya ada di Jawa. Pemda luar Jawa semua beli itu. Uang APBD mengalir ke Jawa. Tidak heran kalau Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) di Jawa rata-rata tinggi,” papar La Nyalla.

 

Padahal, tingginya PDRB pasti menyumbang angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga berpengaruh pada indeks kemandirian daerah yang tinggi. Dengan kata lain, PAD yang tinggi akan menyumbang angka kemandirian fiskal daerah yang tinggi pula.

 

“Memang ini tidak mudah, mengingat infrastruktur dan akses distribusi serta serapan kuantitas barang di Jawa jauh lebih baik. Tapi dengan konsep pembangunan Indonesia sentris yang digagas Presiden Jokowi, seharusnya daerah-daerah di luar Jawa mulai menyiapkan diri secara serius,” jelas La Nyalla.

 

Dalam kesempatan FGD tersebut, DPD RI juga menginisiasi penandatanganan MoU antara Kadin Jawa Timur dan Kadin NTT serta KADIN Institut di Jawa Timur dengan Universitas Citra Bangsa NTT.

 

“Kerja sama ini menjadi bagian dari salah satu upaya meningkatkan fiskal daerah, karena Kadin Jatim melalui Kadin Institut akan melakukan pelatihan kompetensi dan sertifikasi tenaga profesional dari NTT. Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen serta profesi lainnya,” ujar La Nyalla mengakhiri sambutannya.

 

Untuk diketahui, Kadin Institute sebagai organ Kadin Jatim telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan uji kompetensi dan pelatihan vokasi.

 

Diharapkan dengan adanya kegiatan FGD Provinsi NTT dapat mencapai Indeks Kemandirian Fiskal Daerah yang merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemerintah Daerah untuk membiayai sendiri kegiatannya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kemampuan untuk Ekspor hasil kekayaan daerahnya maupun hal-hal lain tanpa tergantung bantuan dari luar termasuk dari Pemerintah Pusat.

 

Demikian Siaran Pers untuk dipublikasikan.

  • Bagikan