BLT Dana Desa Tahun Ini Selama 12 Bulan. Nilainya sekian perbulan !!

  • Bagikan

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2021 ini mendapat alokasi Dana Desa dari APBN kurang lebih Rp.165.400.000.000 bagi 160 desa yang ada di Kabupaten Kupang.

Kadis PMD Kabupaten Kupang Charles Panie ketika dicegat Wartawan di Gedung Civic Center Kantor Bupati Kupang Selasa (9/2/21) mengatakan, dirinya sangat mendukung penuh prioritas penggunaan dana desa di tahun anggaran 2021 ini dengan melihat regulasi yang ada pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa.

“Tahun ini akan fokus pada bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp.300.000 per KK / bulan bagi Penerima manfaat selama 12 bulan”, ucap Charles.

Dikutip dari Buletin Radio Tirilolok, Charles menjelaskan, mengatasi dampak pandemi covid-19 yang melanda, ada tiga prioritas penggunaan dana desa Tahun 2021 berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 yaitu pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru desa.

Ditanya kapan tahap pertama pembayaran BLT, Charles mengatakan, sejauh ini belum ada yang dibayarkan karena masih menunggu Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Desa. “Sudah 20 Desa masukkan LPJ. Data Pertanggungjawabannya masuk dulu baru Dana Desa Turun. Setelah itu siap Perbup lalu Perdes. Hampir semua desa sudah siap LPJ”, kata dia.

 

Menurut dia, seluruh desa wajib untuk kembali membangun posko di masing-masing wilayahnya. (sintus)

  • Bagikan