OELAMASI, FLOBAMORA – SPOT.COM – Kelompok Tani Desa Oefafi sangat mendukung program Revolusi 5P yang salah satunya Peternakan. Bentuk dukungannya adalah dengan menanam hijauan pakan ternak seperti yang berlangsung Jumat (22/1/21).
Sekda Obet Laha dalam sambutannya mengatakan, data BPS Kabupaten Kupang tahun 2020 mencatat, terdapat kurang lebih 22.000 ternak besar berada di kecamatan ini, namun, pemerintah dan masyarakat tidak serta merta memperhatikan keadaan tersebut sebagai potensi dengan langkah pengembangan yang diyakini dapat meningkatkan potensi tersebut.
“Penyediaan pakan ternak merupakan langkah yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Dengan pakan ternak yang cukup maka selain potensi peternakan yang dapat kita tingkatkan, ternak yang dihasilkan juga diyakini lebih berkualitas dan mampu bersaing di daerah lain di Propinsi NTT maupun tingkat Nasional”, kata Obet.
Menurut dia, kegiatan penanaman hijauan pakan ternak berupa lamtoro teramba dan rumput odot yang dilaksanakan di desa Oefafi merupakan suatu langkah yang perlu diapresiasi dan dikembangkan kelompok tani di desa-desa lain sehingga kita dapat mewujudkan masyarakat kabupaten Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Terimakasih kepada kelompok tani Pahtain serta pemerintah desa Oefafi yang telah menunjukkan bukti nyata terhadap pengembangan sektor peternakan di kabupaten Kupang”, ujarnya.
Camat Kupang Timur Deny A. Tadoe menjelaskan, kecamatan ini masih dalam pembenahan administrasi pelayanan publik 1 pintu mulai dari kantor kecamatan sampai kelurahan dan desa sehingga tidak terjadi pengantrian terhadap pelayanan masyarakat di Kupang Timur.
Menurut dia, Desa Oefafi merupakan desa yang sangat potensial untuk pengembangan di bidang peternakan, perkebunan dan pertanian.
“Dengan kondisi curah hujan yang tidak stabil maka diarahkan untuk desa Oefafi melakukan penanaman jagung, kacang-kacangan, ubi kayu, ubi jalar, dan lain sebagainya sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum di desa Oefafi”, pungkasnya. (PKP/RILIS).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.