Babinsa Hadang Pengunjung Kantor Pos, Edukasi 3M dan 3T

  • Bagikan

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Surat Edaran Walikota Kupang nomor 004/HK.188.45.443.1/I/2021 tentang meningkatkan kewaspadaan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan dan meminimalisir penularan transmisi lokal Covid-19 di Kota Kupang telah dikeluarkan beberapa hari lalu.

 

Terkait dengan Surat Edaran tersebut, Babinsa Koramil 1604-01/Kupang Peltu Agus S.R bersama Lurah Oebobo dan Kasi Pem dan perwakilan ASN dari Inspektorat Daerah Kota Kupang, Sekda Kota Kupang, Dinsos Kota Kupang, Disnaker Kota Kupang dan Puskesmas Oebobo melaksanakan Operasi Kasih, bertempat di pintu masuk dan sekitaran Kantor Pos Indonesia Jln. Palapa RT 005 RW 002 Kelurahan Oebobo Kecamatan Oebobo Kota Kupang dan mengedukasi masyarakat tentang 3M dan 3T Rabu (20/1/21).

 

Dalam Kesempatan tersebut, Babinsa Peltu Agus S.R menghimbau dan memberikan edukasi kepada segenap warga bahwa pentingnya melaksanakan protokol kesehatan tentang 3M yaitu (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun) dan 3T yaitu (Tracing, Testing, Treatment) mengingat semakin tingginya angka positif Covid-19.

 

Peltu Agus mengatakan dirinya akan menghimbau kepada segenap warga masyarakat untuk sadar terhadap pentingnya protokol kesehatan bagi dirinya, keluarga maupun orang lain guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Oebobo.

 

Menurutnya, 3M dan 3T adalah satu paket upaya yang tidak dapat dipisahkan untuk memutus rantai penularan Covid-19.

 

Dia akan berupaya semaksimal yang dia bisa. Tak hanya itu, dirinya juga meminta masyarakat untuk bahu-membahu menerapkan prokes dimanapun berada. Karena bagaimanapun ia berupaya dalam beredukasi, tetapi tanpa di imbangi dengan kesadaran dan pelaksanaan serta dukungan dari semua lapisan masyarakat maka hasilnya akan nihil, karena ini bukan hanya untuk pribadi saja tapi lebih dari itu adalah untuk kemaslahatan kita bersama,” pungkasnya. (Pendim1604/Kupang)

  • Bagikan