Pemerintah Dan DPRD, Penyelenggara Pemerintahan di Daerah

  • Bagikan

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Mutasi Eselon III di Lingkungan Pemerintah kabupaten Kupang menyisakan masalah. Ada Pejabat Eselon III yang pangkatnya lebih rendah menduduki sebuah jabatan, sementara Pejabat Eselon IV mempunyai pangkat lebih tinggi. Hal ini menimbulkan polemic di kalangan DPRD kabupaten Kupang hingga mengundang Rapat Dengar pendapat (RDP) Pemerintah dan DPRD Rabu (13/1/21).

 

Wakil Ketua DPRD Sofia Malelak Dehaan pada kesempatan itu mengatakan, ada polemic di Media tentang mutasi sehingga DPRD merasa perlu mendengar penjelasan Pemerintah.

Sebagai penyelenggara Pemerintahan di daerah, Pemerintah harus menjelaskan, duduk persoalan sebenarnya kepada masyarakat lewat DPRD.

 

“Kita merasa penting mendengar penjelasan Bupati dan Baperjakat. Kalo ada yang melanggar prosedur kita wajib memberitahukan ke Pemerintah berdasarkan tugas dewan”, ujar Anggota DPRD asal Partai Nasdem itu.

Ia menambahkan, 2x mutasi di Lingkup pemkab Kupang tidak pernah mengundang Pimpinan DPRD.

 

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang Yohanis Masse mengatakan, Mutasi merupakan hak prerogatif pemerintah (Bupati) Namun karena jadi polemik sehingga DPRD tidak bisa nonton.

“Kita panggil untuk cari solusi. Kita buat baik-baik supaya kita fokus layani masyatakat”, kata Anis Masse.

Ketua DPRD Daniel Taimenas yang memimpin jalannya RDP mengatakan, Pejabat yang ditugaskan di DPRD tidak pernah melaporkan diri kepada Pimpinan DPRD.

“DPR dan Pemerintah adalah mitra, makanya saling menghargai itu penting. Kita tidak mengada-ada”, tegasnya.

 

Sekda Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha mengatakan, Tim Baperjakat bertugas memproses Pejabat yang akan dimutasi lalu memberi pertimbangan kepada Pejabat Pembina Kepegawan Daerah (PPK).
“Kami sudah lakukan tugas dan kami usulkan kepada Bupati (PPK) untuk memutuskan”, kata Obet.

 

Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno menjelaskan, Pemerintahan harus berjalan sebaik-baiknya dan jika ada hal yang mengganggu harus segera diselesaikan.

“Pemerintah dan DPRD harus Saling mengawasi, membangun pemerintahan lebih baik ke depan”, ujarnya.

Mengenai ketidakhadiran Pimpinan DPRD pada 2x mutasi Masneno menegaskan, pihaknya menyebarkan undangan kepada Forkompimda termasuk DPRD.

“Surat masuk ke sini (DPRD) menjadi perhatian Sekwan. 2x mutasi 2x pimpinan tidak hadir. Sistem yang tidak berfungsi dengan baik. Kalo Sekwan tidak bisa kendalikan staf, saya tarik”, tegasnya. (PKP/Tim)

  • Bagikan