Herman:”Tidak Benar Ada PSBB”

  • Bagikan

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kota Kupang mengklarifilasi informasi yang beredar Kamis (7/1/21) malam, akan dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 11 – 25 Januari 2021.

 

“Tidak ada PSBB, yang ada itu Persiapan menuju penutupan (kota) kalo dapat ijin dari Pemerintah Pusat. Untuk memproses ijin kami akan mengirimkan data-datanya ke Gubernur dan ke pusat mohon penutupan, karena sudah memenuhi dua indikator dari 4 indikator”, tegasnya.

Di Kutip dari Biletin Radio Tirilolok Herman mengatakan, dalam ketentuan yang diatur oleh Pemerintah pusat kota Kupang seharusnya sudah ditutup. Apalagi angka kasus kita sudah di atas 1000 (Kamis, 7/1/21 1.064).

 

“Tapi kan saya tidak mau bikin kota ini heboh”, kata dia.

Ia menjelaskan, ke depan pemerintah akan memperkuat tim gugus tugas kelurahan dengan sumber daya.

“Karena tugas paling berat itu di kelurahan. Kalo memang kita sudah punya sumber daya (dana) kita bagi-bagi dengan mereka, minimal uang makan atau uang bensin. Mereka tidak berlebihan. Bagaimana dia bergerak dengan uang sendiri, tidak bisa. gitu”, katanya.

 

Mengenai penegakan aturan wajib masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan, yang masih sering diabaikan oleh masyarakat Herman mengatakan, hal itu akan didiskusikan bersama forkompimda hari Senin mendatang.

 

“Langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh karena itu nanti ada pak Kapolres, pak Dandim, pak Kajari, kita akan bahas bersama. Tentu mengacu pada langkah – langkah yang diatur Nasional tapi kan butuh sumber daya juga”, kata dia.

 

Jeane Sarlince Kaseh salah Satu anggota Majelis Jemaat Pniel Manutapen mengatakan, informasi PSBB yang disebarkan orang tak bertanggungjawab Kamis (7/1/21) membuat pihak gereja harus mengambil langkah penyesuaian. (Sintus).

  • Bagikan