Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kadis Pendidikan Minta PTT Bersabar Menunggu SK Baru.

Kadis Dikbud Kota Kupang Dumul Djami

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Menyikapi Info Pemkot Kupang, Agar PTT Tak Berkantor Sampai Batas Waktu Diterbitkannya SK 2021, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Drs. Dumul Djami menginstruksikan kepada semua PTT di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang untuk tidak masuk kantor sambil menunggu SK baru 2021 sesuai dengan analisis kinerja PTT.

 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Jonathan Sinlae, S.sos saat dihubungi media ini (31/12).

 

Ia menjelaskan info yang dikeluarkan atasan melalui info Pemkot tersebut adalah baik demi kepentingan semua PTT, Sehingga diharapkan semua PTT lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang supaya mentaati info dimaksud sambil menunggu diterbitkannya SK Kontrak yang baru 2021.

 

sebagimana diketahui, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Kupang dalam surat edaran kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah meminta agar mulai tanggal 4 Januari 2021 seluruh PTT yang jumlahnya lebih dari 200 orang di lingkup Setda Kota Kupang tidak berkantor sampai ada penerbitan SK baru.

 

Kecuali PTT pada Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

(humas Dinas)

  • Bagikan