Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Para Raja Timor Berkumpul, Ini Yang Dilakukan

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Sedikitnya 11 raja di Pulau Timor Sabtu (17/10/2020) berkumpul di rumah almarhum Abilio Soares (mantan Gubernur Timor-Timur) untuk membahas pembentukan Dewan Adat Timor atau yang disingkat DAT.

 

Antropolog yang juga rohaniwan Katolik, Pater Dr. Gregor Neonbasu, SVD kepada Media ini menjelaskan, pertemuan para raja Timor saat ini merupakan suatu sejarah yang menarik karena pertemuan resmi para Raja Timor itu pernah terjadi tahun 1756. Saat itu dalam pertemuan tersebut, ada yang benar-benar mewakili Raja dan ada yang direkayasa.

Para raja Timor yang berkumpul di Kupang Sabtu (17/10)

“Pertemuan tersebut insiatifnya pihak Belanda lalu tahun 1777 resmilah Timor berdiri sendiri dan Timor Barat berdiri sendiri. Timor Barat Belanda dan Timor-Timur oleh Portugal. Saat itu kedudukan para raja seperti mulai goncang karena barat dikuasai oleh Belanda dengan system VOC dan membuat Devide Et Impera atau politik adu domba. Yang sama untuk Timur oleh Portugal membuat Hakeka, memporak-poranda ikatan raja-raja yang ada di Timor,” jelas Pater Gregor.

 

Berangkat dari sejarah tersebut, lanjutnya, dalam sebuah moment dirinya bersama beberapa orang mulai merancang pertemuan raja-raja sedaratan Timor.

 

“Ketika saya bertemu orang Timor-Timur, mereka bertanya itu bagaimana? Lalu saya bilang, Pak Eurico Gutteres kumpulkan saja raja-raja yang ada dan ini sebagai langkah awal untuk pertemuan akbar nanti. Pertemuan adat ini nanti muncul kata sepakat untuk membentuk Dewan Adat Timor dan tim sudah dibentuk sebanyak 12 orang, baik dari Timur maupun dari Barat untuk mengkaji eksistensi para raja lalu seberapa jauh kepentingan masyarakat Timor Barat dan Timur dielaborasi dalam upaya mengusahakan hak dan kewajiban masyarakat Timor,” jelasnya.

 

Pater Gregor menambahkan, beberapa waktu lalu datang seorang Antropolog, Aba Alam dari Sunda Besar dan dirinya sempat menanyakan perhatian dari Pemerintah terhadap raja-raja di Jawa. Aba Alam ketika itu, kata Pater Gregor, mempersilahkan para Raja Timor untuk menghidupkan otoritasnya kembali.

 

“Pastor saya ini dari Sunda Besar dan silahkan hidupkan kembali otoritas raja untuk menyampaikan kepada masyarakat luas keberadaan kerajaan tersebut. Otoritas Raja itu bukan untuk menunjukkan kekuasaan seorang raja tapi tentang keberadaan kerajaan itu. Pemda sebagai aparat Pemerintah ke depan nanti kita lihat. Tapi setelah dewan adat Timor terbentuk, nanti kita akan ajukan ke Kementerian Polhukam. Dewan adat ini nanti akan dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dengan Pendiri 10 raja Timor, 5 dari Timor-Timur dan 5 dari Timor Barat, lalu ada dewan pakar, dewan kehormatan dan Biro-biro dan lain sebagainya,” terangnya.

 

Dalam naskah deklarasi yang diperoleh media ini menyebutkan, “ Dewan Adat Timor “ didirikan untuk melindungi, menjaga, membela dan memperjuangkan hak- hak sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, hukum, kesehatan dan politik, termasuk didalamnya hak atas tanah dan aset- aset masyarakat adat timor di dalam wadah NKRI.

 

Adapun deklarator Dewan Adat Timor yakni,

1. Raja Wehali XV : Dominikus Kloit Tey Seran

2. Raja Leklubar : Vidal Domingos Doutel Sarmento

3. Raja Sonbai Kauniki : Maksi Ed Heno Sonbai

4. Raja Heno Sonbai Fatumnutu : Wiliem Ch. Sonbai

5. Raja Benu Sila : Ibrahim Ella N. I.Am Benu

6. Raja Amfoan Sila : Robby G. J. Manoh, SE

7. Raja Taninas : Tarsisius Taninas

8. Raja Luka : Boaventura Dos Reis Amaral

9. Raja Ambeno : Joao Meco, SH

10. Raja Loro Bauho : Joseph Fernandez, BA

11. Raja Amanuban : Pina Op Nope. (sintus)

Sumber: swaratimor.com
Pewarta: Eras Poke.

  • Bagikan