Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Batas Wilayah Tak Jelas, Ini Yang dilakukan Pemkot Kupang

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang sejak beberapa hari terakhir melakukan survei penetapan titik batas wilayah antar kelurahan di Kota Kupang.
Ketua Tim Penetapan wilayah Izak Naraha, ditemui di Kolhua Kamis siang, (15/10/20) mengatakan, maksud dari kegiatan itu untuk memdapatkan peta wilayah dan penentuan batas wilayah administrasi pemerintahan antar kelurahan di Kota Kupang.

Lurah Kolhua Silvester Helo, S.H, sedang menjelaskan kondisi wilayah Kelurahan Kolhua kepada tim survei dari Tata Pem setda Kota Kupang Kamis (15/10).

“Kami dari Bagian Pemerintah Setda Kota Kupang melakukan pengambilan titik koordinat batas wilayah untuk menghasilkan peta batas wilayah demi kepentingan adminstrasi pemerintahan,” tandas Naraha.

 

Kegiatan itu lanjut Izak Naraha, penentuan batas semua wilayah Kota Kupang sehingga diharapkan nantinya Kota Kupang bisa memiliki peta wilayah yang valid.

 

Sementara itu Lurah Kolhua Vester Helo, SH di lokasi survei mengatakan, mendukung semua rencana agar nantinya Wilayah Kelurahan Kolhua bisa memiliki peta wilayah yang jelas. Dengan demikian lanjut Helo, adminstrasi kependudukan masyarakat bisa ditertibkan karena selama ini, ada warga Kolhua yang tinggal dan menetap di wilayah lain tetapi mempunyai atau menguasai tanah beberapa bidang di batas wilayah Kolhua. Hal ini bisa saja membingungkan dalam hal kepemilikan wilayah.

 

“Ya kita harap dengan penetapan ini bisa menghasilkan satu peta wilayah sehingga dapat menertibkan adminstrasi kependudukan warga,” kata Vester Hello.

 

Terpisah, Goris Takene Ketua RW 03 Kelurahan Bello Kecamatan Maulafa Kota Kupang mengharapkan agar penetapan dan kepastian kepastian antar wilayah tersebut, tidak hanya penetapan batas antar kelurahan di Kota Kupang. Tetapi perlu juga ada kepastian penetapan wilayah antara kabupaten dan Kota.

 

Menurut Takene, ada pilar batas wilayah antara Kabupaten Kupang dan Kota Kupang di lingkungan RW 03 yang perlu penetapan ulang.

 

“Saya kira ini sangat baik untuk kepastian pemetaan wilayah, tetapi perlu juga ada kepastian batas wilayah antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang,” pinta Takene. (go)

  • Bagikan