KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM— Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur melakukan pemeriksaan selama lima jam dan menemukan 4 Tersangka baru. Empat orang tersangka tersebut, terkait langsung dengan kasus dugaan korupsi benih bawang merah di Kabupaten Malaka, NTT, Senin kemarin.
Empat tersangka yang ditahan adalah Kabid Holtikulra pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikulra dan Perkebunan Kabupaten Malaka Yoseph Klau Berek, Kabag Unit Layanan Pengadaan barang/ jasa tahun anggaran 2018, Pokja Pengadaan barang/ jasa Agustinus Klau Atok dan Karolus Antonius Berek.
Para tersangka ini ditahan di Mapolsek Kupang Kota untuk 20 hari kedepan.
“Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp. 4.915.250.000 ,” beber Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Pol.Heri Try Mariadi saat dihubungi Metrodunia.id di Kupang, Selasa (10/3/20).
Sumber:Metrodunia.id
Pewarta : Jun H
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.