OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah memahami dengan sungguh, pendidikan merupakan hal penting dalam pembangunan manusia.
Presiden RI Prabowo Subiyanto menyadari benar hal ini. Ia lalu meluncurkan program Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia, untuk menampung dan mendidik mereka yang kurang beruntung.
Di Kabupaten Kupang pemerintah membangun sekolah Rakyat di desa Oelnasi kecamatan Kupang Tengah.
“Sekolah Rakyat itu bagian dari pada program pemerintah pusat. Presiden melihat keberadaan eee anak-anak yang selama ini tidak mampu sekolah, karena keberadaan ekonomi orang tua yang tidak mampu, sehingga lahirlah program ini”, ujar Bupati Kupang Yosef Lede di OELAMASI, Senin (13/7/26).
“Pemikiran yang begitu cerdas dari pak presiden untuk kepentingan anak-anak eee di Indonesia yang karena keterbatasan mereka tidak bisa sekolah. Sehingga hari ini diberikan kesempatan oleh negara melalui program ini untuk anak-anak ini. Mereka diberikan kesempatan untuk juga sama seperti anak-anak yang lain bisa bersekolah”, terang Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang itu.
Lantas kapan proses belajar mengajar dimulai pak Bupati ?
“Segala sesuatu yang berkaitan dengan sekolah Rakyat itu sudah selesai. Saya sudah tanda tangan semua. Sehingga besok ini (Selasa, 14/7/26) sudah bisa dimulai proses belajar di sekolah Rakyat”, jelas Yos Lede menjawab awak media di loby lantai II Kantor Bupati Kupang.
Ia menyebut untuk tahap awal Sekolah Rakyat menerima 270 siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA.
“Kurangnya anak-anak ya mungkin juga karena pengaruh masih terlalu kecil sehingga tidak dilepas orang tua. Tapi kuota untuk SD itu sudah ditutupi oleh SMP dan SMA”, terang dia.
Untuk diketahui, pada tahun pertama panitia menerima 270 siswa dengan rincian SD 3 rombongan belajar (rombel) 90 siswa. SMP 3 rombel 90 siswa, dan SMA.3 rombel.
Dari target ini tingkat SD tidak memenuhi target yaitu hanya satu (1) rombel (30) orang. Kekurangan ini dialihkan ke tingkat SMP yakni sebanyak 120 (4 rombel) SMA 120 (4 rombel).
Sesuai rencana Bupati Kupang akan melakukan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik baru Sekolah Rakyat Permanen Kabupaten Kupang tahun ajaran 2026/2027, Selasa (14/7/26). (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




