KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri E. Pelt, secara resmi menutup rangkaian lomba paduan suara dan Senam Anak Indonesia tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK se-Kota Kupang, Sabtu (23/5/2026).
Penutupan kegiatan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 itu ditandai dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba yang telah berlangsung selama sepekan.
Dalam sambutannya, Jefri mengapresiasi penampilan anak-anak dari berbagai satuan pendidikan yang tampil dengan penuh semangat, percaya diri, dan keceriaan selama perlombaan berlangsung.
Menurut dia, suasana gembira sudah terasa sejak dirinya memasuki arena kegiatan.
Kehadiran anak-anak dinilai membawa energi positif dan menghadirkan semangat kebersamaan di tengah peserta maupun para pendamping.
“Saya benar-benar merasakan aura sukacita dari anak-anak pagi ini. Mereka tampil dengan tulus dan polos,” ujar Jefri.
Ia mengatakan, tingkah laku anak-anak saat tampil di panggung, termasuk ketika saling bercanda, tarik-menarik, maupun dorong-mendorong, merupakan ekspresi alami yang lahir dari kepolosan mereka, tanpa disertai rasa marah ataupun iri hati.
Jefri juga menyoroti salah satu lagu yang dibawakan peserta paduan suara.
Menurut dia, pesan dalam lagu tersebut menggambarkan kesiapan generasi muda Kota Kupang untuk melanjutkan pembangunan daerah pada masa mendatang.
“Dalam lagu yang dinyanyikan anak-anak tadi, tersirat harapan bahwa 20 tahun ke depan generasi Kota Kupang telah siap melanjutkan pembangunan kota ini,” katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk terus mendukung berbagai program pengembangan karakter anak sejak usia dini.
Menurut Jefri, pendidikan karakter, disiplin, kerja sama, dan kreativitas perlu dibangun sejak dini agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi daerah maupun bangsa. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




