OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Persoalan sampah menjadi hal yang sulit diurai oleh pemerintah. Pasar di mana saja selalu menjadi salah satu sumber produksi sampah.
Sebut saja pasar Oesao. Di area parkir pasar ini sampah sulit diurai. Menumpuk di mana-mana terutama di atas saluran air yang membelah lahan Daud Kore Ludji dengan area parkir.

Pantauan Media Jumat (23/1/26) sore, terdapat beberapa titik kumpul sampah yang perlu mendapat perhatian.
Terhadap keadaan ini Camat Kupang Timur Marina Ludji angkat bicara.
“Tentang sampah di pasar Oesao kemarin kita sudah dapat pengeluhan tentang sampah. Kita sudah turun lokasi bersama babinsa, babinkam dari polres Kupang dan juga PD pasar dan kelurahan Oesao. Itu masalahnya di lahan parkir terjadi jual beli di tempat yang bukan seharusnya. Bongkar muat disitu. Solusi yang kami berikan, kami akan menertibkan semua penjual yang ada di lahan parkir kembali ke dalam bangunan pasar. Parkiran kita kembalikan ke fungsi awalnya sebagai lahan parkir untuk bongkar muat.
Setelah bongkar muat kendaraan kembali ke parkir di lahan parkir. Kalau kita tidak pindahkan penjual maka sampah akan terus ada di situ.
Itu solusi yang kita berikan”, jelas Marina.
Kita akan berikan surat pemberitahuan lebih dulu.
Marina menjelaskan, sebelum dipindahkan pihaknya akan melakukan pemberitahuan kepada pedagang.
“Pertama kita kasih surat pemberitahuan supaya si penjual ini segera pindah. Kami kasih waktu 1 minggu. Kalau mereka tidak memindahkan kami kasih surat peringatan supaya mereka segera pindah. Kalau itu pun masih tidak diindahkan minta maaf kami akan Berkoordinasi dengan pihak terkait kita akan melakukan pembongkaran. Upaya paksa kita lakukan sampai ini bisa teratasi”, tegas dia.

Pihak terkait harus pikirkan TPS, TPA dan kendaraan operasional.
Maria mengakui, ada kekurangan pada pemerintah yang belum mampu menyiapkan Tempat Pembuangan sementara sebelum sampah diangkut ke Tempat pembuangan Akhir (TPA).
“Sampah-sampah ini kami siap mengumpulkan tetapi yang menjadi kendala tempat pembuangan sementara dan tempat pembuangan akhir tidak ada. Dan juga kendaraan operasional untuk mengangkut sampah, tidak ada. Jadi ini yang harus pemerintah terkait berdiskusi untuk masalah sampah”, terang dia.

Sementara itu tokoh masyarakat Oesao Daud Kore Ludji mengatakan, sebelum dipindahkan pemerintah harus lebih dulu menata pedagang.
“Kalau ini semua harus masuk ke dalam pasar harus ditata dulu sehingga tidak terjadi gesekan pengguna lapak itu. Kalau disuruh masuk tetapi tidak ada tempat yang mungkin akan diundi atau ditunjuk itu akan terjadi gesekan, terjadi keributan. Karna itu ini harus jadi penanganan pemerintah dalam hal ini Disperindag atau mungkin instansi yang menangani”, ujar Daud.
Sangat mendukung.
Daud mengatakan, dirinya sangat mendukung rencana pemerintah untuk menertibkan pedagang di lahan parkir.
“Saya sebagai tokoh masyarakat sangat mendukung. Kenapa ? sebenarnya lahan saya ini saya tidak mau jual ke pemerintah mengingat beberapa waktu lalu pasar ini sempat meluber sampai ke jalan Timur Raya sehingga terjadi kemacetan yang sangat parah. Jadi kami sebagai keluarga berembuk dengan pemerintah untuk pasar yang ada ini. Kalau tidak ada lahan parkir sudah ditargetkan untuk pindah karena dia sudah tidak dapat menampung penjual dan pembeli yang ada”, urai dia.
Ia berharap, pemerintah memperhatikan hak pedagang untuk mendapatkan lapak di dalam pasar.
“Saat pembagian lapak, tidak tebang pilih. Kalo ini diistimewakan karena faktor X, akan terjadi hal yang tidak diinginkan”, pungkas Daud. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




