OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Dukungan TNI terhadap program pemerintah jangan ditanya.
Teranyar, dukungan itu datang dari TNI AL Kupang.
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VII Laksda Joni Sudianto, CHRMP., M.Tr.Opsla, hadir langsung memimpin penanaman Padi secara simbolis itu di desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Senin (19/1/26).
“Pada hari ini kita dapat hadir bersama pada Acara Penanaman Padi Ketahanan Pangan Kodaeral VII, sebagai wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan”, ujar Laksda Joni dalam sambutannya.
Menurut Laksda Joni, Swasembada pangan merupakan program strategis nasional yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup bangsa.
“Kemandirian dalam pemenuhan kebutuhan pangan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan, tetapi juga menjadi pondasi utama dalam menjaga stabilitas nasional dan ketahanan negara”, kata Laksda Sudianto.
Sejalan dengan hal tersebut, kata dia, Kodaeral VII berkomitmen mendukung Kegiatan penanaman padi di Kabupaten Kupang.
Program ketahanan pangan merupakan bentuk nyata sinergi antara TNI, TNI AL, pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat.
Laksda Joni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Kolaborasi yang baik ini hendaknya terus dipelihara dan ditingkatkan demi kepentingan bangsa dan negara.
Dia berharap kegiatan ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, namun benar-benar memberikan manfaat yang nyata.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai semangat bersama untuk terus bekerja, berkarya, dan berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan nasional”, pungkas Laksda Joni.
Hadir pada kegiatan tersebut, Wadan Kodaeral VII; Para PJU Kodaeral VII; Dandenma Kodaeral VII; Kadister Kodaeral VII. Juga Dandim 1604/Kupang, Kapolres Kab. Kupang; Camat Kupang Tengah Kepala Desa Oebelo. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




