KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Effata Bello, Kota Kupang, akan menggelar ibadah khusus sabtu (26/7/25). Dalam ibadah ini akan dilakukan serah terima pendeta baru. Dan perhadapan pendeta berlangsung Minggu (27/7/25).
Ibadah ini menjadi momen penting dalam kehidupan bergereja untuk menyambut pendeta baru sekaligus mengucap syukur atas pelayanan pendeta sebelumnya.
Selama 3 tahun 10 bulan, jemaat Efata Bello dipimpin oleh Pdt. Heni Yanwarini Maahury, S.Th. Kehadiran dia menimbullkan kesan mendalam di tengah pelayanan jemaat Effata Bello.
Dan pada kesempatan itu pula, jemaat Effata Bello akan sambut pelayan baru yakni Pdt. Yunita Elisabeth Abolla, M.Th.
Dia akan melanjutkan tugas pelayanan yang ditinggalkan Pdt. Heni Yanwarini Maahury, S.Th.
Acara perhadapan dan serah terima pendeta ini akan berlangsung di Gedung Gereja Efata Bello pada pukul 08.00 WITA.
Seluruh warga jemaat diundang hadir dalam ibadah tersebut sebagai bentuk dukungan iman dan sukacita bersama.
Sekretaris Majelis Jemaat Effata Bello, Jeri Tuan, mengatakan, momen ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian penting dari dinamika kehidupan gereja.
“Kami memaknai serah terima dan perhadapan pendeta sebagai wujud ketaatan pada panggilan pelayanan Tuhan. Ini adalah kesempatan untuk memperbaharui komitmen bergereja. Sekaligus menyatakan syukur atas pengabdian para pendeta yang telah dan akan melayani jemaat Efata Bello,” ujar Jeri.
Jemaat Effata diharapkan hadir.
Dia juga mengajak seluruh warga jemaat untuk hadir dan mengambil bagian dalam ibadah ini.
“Mari kita datang bukan hanya sebagai saksi, tetapi sebagai bagian dari tubuh Kristus yang terus bertumbuh dan bersaksi di tengah dunia,” tambahnya.
Panitia Pengutusan dan Perhadapan Pendeta berharap acara ini menjadi momen penguatan iman dan awal baru yang penuh harapan bagi pelayanan di Efata Bello. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




