OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT –— Bupati Kupang, Yosef Lede, membuka rapat evaluasi pengelolaan keuangan kecamatan dan desa, di aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Senin (28/4).
Rapat tersebut dihadiri seluruh Sekretaris Camat (Sekcam) dan Pendamping Profesional Desa se- kabupaten Kupang.
Yosef Lede mengatakan, Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kecamatan dan Desa sangat penting dilaksanakan. Ini untuk menunjang tata kelola pemerintahan yang lebih optimal dalam rangka mendukung visi dan misi Kabupaten Kupang 2025 – 2030.
Dia menjelaskan, kerjasama dan koordinasi yang baik antar Sekcam dan aparat desa terutama Kepala Desa penting terealisasi, agar sekcam dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Sekcam harus memperhatikan pelaksanaan verifikasi APBDes agar fokus ke belanja yang mendukung prioritas nasional, provinsi dan kabupaten. Karena ini telah dijabarkan dalam Peraturan Menteri Desa, Peraturan Daerah, dan Peraturan Bupati.
“Untuk Pendamping Profesional baik itu tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, pendamping lokal desa, pendamping desa, pendamping teknis, agar memperhatikan secara serius tentang kegiatan yang ada di desa. Baik itu kegiatan perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi, terutama memberikan bantuan dalam penyusunan Rencana Anggaran dan Biaya”, ujar Yosef Lede.
Dia mengingatkan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing- masing, harus memperhatikan wilayah kerja sesuai fungsinya.
Yos menjelaskan, untuk Pendamping Lokal Desa harus berada di desa masing – masing. Pendamping Kecamatan berada di kecamatan. dan pendamping teknis juga berada di kecamatan guna mendampingi Kepala desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan sektoral. Sedangkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat bertugas selaku koordinator kabupaten dalam rangka peningkatan kapasitas tenaga pendamping.
Setelah acara pembukaan dilakukan diskusi antar Bupati Kupang dengan para Sekcam dan Pendamping Profesional Desa, dengan dimoderatori oleh Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kupang, Amin Juriah. (Tery).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




