Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden

Praktisi hukum Hendrik Pakpahan, SH.

MEDAN, FLOBAMORA-SPOT — Dua warga Medan, Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Kamis (17/4/2025).
Surat tersebut berisi permohonan keadilan dan kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang mereka alami.
Pelaku penganiayaan, Arini Ruth Yuni Siringoringo, diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan.

Terlibat juga dalam kasus ini Erika br Siringoringo dan Nur Intan br Nababan yang diketahui saudara kandung dan ibu dari Arini Ruth Yuni br Siringoringo

Kasus penganiayaan ini telah menimbulkan keresahan dan keprihatinan di masyarakat.

Doris dan Riris berharap Presiden dapat turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Mereka merasa selama ini upaya mereka untuk mendapatkan keadilan terhambat.

Surat terbuka ini menjadi bentuk terakhir dari upaya mereka untuk mendapatkan perhatian dan pertolongan dari pemerintah.

Ironisnya, Doris yang sebelumnya dilaporkan oleh Erika di Polsek Medan Area diduga korban provokasi yang dilakukan Erika terhadap Doris sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri Medan , sedangkan Doris yang melaporkan balik hanya selang 1 hari sebelumnya sampai sekarang masih jalan di tempat sejak dilaporkan dari tanggal 10 November 2023 .
Isi surat terbuka tersebut secara detail menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan, bukti-bukti yang mereka miliki, serta harapan mereka atas penyelesaian kasus ini.

Mereka meminta agar Presiden memerintahkan aparat penegak hukum khususnya bapak Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Selain itu, mereka juga meminta perlindungan dan jaminan keamanan selama proses hukum berlangsung.

Terpisah, Praktisi hukum Hendrik Pakpahan,S.H mengungkapkan apresiasinya terhadap surat terbuka yang dikirimkan oleh Riris kepada Presiden Republik Indonesia.
Pakpahan menilai surat tersebut sebagai bentuk keberanian dan kepedulian warga negara dalam menyuarakan aspirasi.

Advokat yang dikenal vokal dalam memperjuangkan keadilan itu mengatakan, isi surat tersebut patut mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Ia berharap Presiden merespon surat tersebut dengan bijak dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang diangkat.
“Surat terbuka ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kepercayaan kepada pemerintah dan berharap agar permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik dan pelaku segera ditangkap ” ujar Pakpahan dalam keterangan pers Jumat 18 April 2025 .

Lebih lanjut Pakpahan juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dalam sebuah negara demokrasi.
Ia menilai surat terbuka merupakan salah satu cara yang sah dan efektif untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelesaian permasalahan yang diangkat dalam surat terbuka tersebut. (Tim).

  • Bagikan