Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tentang Pemeriksaan Dana Desa, Kades Tunfeu: “Saya Sangat Mendukung”

Kades Tunfeu Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang Marthinus Leonard Leli saat memberikan, keterangan kepada media Selasa (8/4/25)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang sudah mulai melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa, Alokasi dana desa dan bagi hasil pajak dan Retribusi daerah.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pengelolaan dana desa tiga tahun terakhir sejak 2022-2024.

Kepala Desa Tunfeu Kecamatan Nekamese Marthinus Leonard Leli ketika diminta pendapatnya menyatakan sangat setuju dengan sikap Bupati Kupang.

“Saya selaku Kepala desa sangat mendukung pemeriksaan ini. Tujuannya supaya bendahara sebagai pemegang anggaran dan saya selaku penguasa anggaran, kami tau persis apa kekurangan kami, kesalahan kami”, ujar Marthinus Selasa (8/4/25).

“Pemeriksaan ini baik. Dari pada kasih tumpuk bertahun-tahun baru diperiksa terjadi masalah, mati kita”, ucap dia.

Siapa yang hadir dalam pemeriksaan.
Marthinus menjelaskan, yang diperiksa adalah bendahara desa.

Ditanya apa saja item yang diperiksa Kades yang selalu terbuka soal pengelolaan keuangan desa itu menjelaskan Item yang diaudit adalah seputar administrasi.

“Ada SK Kades, SK sekretaris, SK bendahara desa, SK perangkat desa, SK RT RW, SK BPD, SK kader posyandu, SK guru PAUD. SK bidan desa, perawat, SK pengurus BUMDes dan SK pendirian BUMDes, AD, ART dan laporan pertanggjawaban 2022, 2023, 2024. Dan print rekening koran 2022-2025, 8 April 2025”, urainya.

Dia berharap, setelah pemeriksaan administrasi disusul dengan pemeriksaan fisik.

Menurut Marthinus Leonard Leli, ia tidak merasa tertekan karena sudah biasa diaudit.

“Kalo untuk saya 2022 pemeriksaan akhir masa, jabatan. Habis itu BPKP. Dari pada kita buat salah juga tidak ada pemeriksaan jadi aman nanti satu saat kena masalah bagaimana. Baru-baru kami enam desa diperiksa BPKP. Saya desa pertama. 2018 BPKP. 2022 inspektorat. Pemeriksaan akhir masa jabatan. Beta sudah dua periode to.
Baru-baru 11 Februari BPKP turun evaluasi pengelolaan keuangan desa karena penyaluran tahap satu tercepat. Kami 6 desa. Jadi periksa tgl 11, 13 Februari Pencairan”, pungkas dia.

Kades Retraen mengatakan, apa yang dilakukan Bupati Kupang sangat baik.
“Ini untuk jaga kita”, ujarnya singkat.
Audit dana desa, dilakukan sejak, tanggal 8-23 April 2025. (Sintus).

  • Bagikan