KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 berdirinya paroki Santo Fransiskus dari Azisi Kolhua, Keuskupan Agung Kupang, dilakukan perayaan misa syukur bersama seluruh umat paroki. Misa yang dipadukan dengan perayaan syukur Tahun Baru itu berlangsung sederhana pada Rabu sore, (1/1/25).
Perayaan misa syukur sederhana itu dipimpinan langsung Pastor Paroki RD Longginus Bone. RD Longgibus dibantu dua imam rekan dan satu imam tamu yakni Romo Toni Kobesi dan Romo Yoakim Konis serta Romo Amance Ninu.
Usai perayaan misa, acara dilanjutkan dengan santap malam bersama di aula paroki yang diawali dengan pemotongan tumpeng oleh pastor paroki diikuti para imam dan ketua stasi Bello terpilih.
Yang menarik saat pemotongan tumpeng, Pastor Paroki RD Dus Bone yang selalu dekat dengan umatnya itu, turun dari podium dan menarik tangan Koster Paroki, koster Stasi Bello dan salah satu umat Bello yakni Oma Sofia Oetemusu naik ke panggung untuk mendapat tumpeng.
Momen itu menarik bahkan ada umat yang ikut terharu dan meneteskan air mata bersama Oma Sofia saat disuapi tumpeng oleh Pastor Paroki RD Dus.
Kehadiran oma Sofia saat itu dihantar dan ditemani salah seorang kerabatnya Daniel Kase yang adalah umat GMIT di Bello.
Sepintas dengan melihat kondisi oma Sofi Otemusu yang meski sudah tertatih-tatih saat berjalan namun masi memiliki niat besar untuk hadir mengikuti perayaan misa awal tahun baru 2025 dan misa syukur Ulang Tahun Paroki.
“Mama atau oma yang satu ini tidak pernah alpa saat ada doa Rosario maupun perayaan misa di kapela,” ucap Romo Dus.
Perayaan syukur Ulang Tahun Paroki ke-10 juga dimerihkan dengan lagu-lagu yang dibawakan oleh Romo Amance Ninu dan Kiik Erens.
Hadir pada perayaan misa itu Umat paroki Santo Fransiskus Azisi maupun umat Stasi Bello dan Stasi Noelsinas. (goe)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




