Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pj. Gubernur Tegaskan, Jangan Ada Yang Ditutup-Tutupi

Kabid Humas Polda NTT Konbes Pol Aria Sandy menyerahkan penghargaan dari Komisi Informasi NTT Kepada Kadis Kominfo Kota Kupang.

ÀàKUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Salut untuk Pemerintah Kota Kupang atas predikat Informatif yang diraih pada tahun 2024.

 

Ini merupakan kali kedua, karena predikat yang sama pernah diperoleh setahun sebelumya, sebagai badan publik yang informatif.

 

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi NTT dalam ajang Pemeringkatan Indeks keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang berlangsung pada Jumat, (15/11/24).

 

Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Ariantje M. Baun, SE., M. Si, mewakili Pj. Wali Kota Kupang.

Keterbukaan informasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap institusi pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hak Masyarakat untuk memperoleh informasi adalah salah satu prasyarat fundamental dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.

Pj. Gubernur Provinsi NTT, DR. Andriko Noto Susanto, SP, MP, dalam sambutannya menandaskan, undang-undang Keterbukaan Informasi Publik menjamin transparansi informasi publik dalam rangka meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan baik dalam tingkat pengawasan dan tingkat pengambilan keputusan.

“Jangan ada yang ditutupi-tutupi terkait hak publik untuk mengetahui apa yang dikerjakan oleh pemerintah”, tegas Pj. Gubernur tersebut.

Pemerintah Kota kupang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menyediakan akses informasi publik yang terbuka bagi masyarakat terbukti dengan diraihnya predikat informatif ini.

Akses informasi yang mudah dan bebas tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat (citizen-centered engagement) di Kota Kupang dalam proses pengambilan keputusan. Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diiringi partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan tata kelola pemerintahan akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kepercayaan (trust) publik. Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan sendirinya akan memperkuat legitimasi pemerintahan, mengingat legitimasi merupakan fondasi utama dalam keberlanjutan eksistensi sektor publik.

 

Kadis Kominfo Kota Kupang pada kesempatan ini menyatakan syukur atas penghargaan yang diterima kedua kalinya pada tahun ini.

 

“Penghargaan ini merupakan bukti dari komitmen serius Pemerintah Kota Kupang terhadap transparansi dan aksesibilitas publik.

 

Predikat informatif ini juga mencerminkan kerja keras Dinas Kominfo selaku PPID Utama dalam menciptakan saluran komunikasi yang terbuka dan inovasi yang kami buat dalam menyederhanakan akses informasi melalui berbagai platform baik yang konvensional maupun digital seperti web dan media sosial.

 

“Dengan predikat informatif yang kembali diraih tahun ini, semakin memotivasi kami untuk meningkatkan layanan informasi publik dan membangun masyarakat Kota Kupang yang lebih terinformasi dan terhubung”, tandas Ariantje.

 

Di era digital yang dipenuhi arus informasi, pemerintah juga dituntut untuk responsif dalam memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang cepat, tepat dan akurat.

 

“Untuk itu, Pemerintah Kota Kupang telah memanfaatkan teknologi dengan menyediakan berbagai platform digital, seperti situs resmi pemerintah di: www.kupangkota.go.id, www.ppid.kupangkota.go.id, serta akun media sosial resmi pemerintah Kota Kupang di Instagram dan Facebook”, tambah dia.

Tidak hanya di tingkat pemerintah kota, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unit kerja dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemerintah Kota Kupang juga telah memanfaatkan website dan media sosial sebagai saranan untuk mempercepat penyampaian informasi sekaligus menjangkau masyarakat secara lebih luas.

 

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kupang untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik, guna memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Kupang di masa mendatang”, pungkas dia. (Sintus).

  • Bagikan