KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Calon Wali Kota Kupang George Hadjoh hadir dan mengikuti kebaktian bersama jemaat Gereja Pentekosta di Indonesia (GPdI) Filadelfia Oepura Minggu (27/10/24).
Pada akhir ibadah Pendeta Medt Bakulombang dan 4 Pendeta lainnya menumpangkan tangan dan mendoakan George Hadjoh yang berlutut di hadapan Mimbar Tuhan dan disaksikan seluruh jemaat Allah.
Hal ini membuat George Hadjoh sangat terharu.
George Hadjoh dalam kesaksiannya mengatakan, banyak tantangan yang dia hadapi namun karena selalu mengandalkan Tuhan Yesus semua halangan bisa dilewati.
“Dan saya akan terus berjuang bersama Tuhan Yesus. Pasti semua akan indah pada waktunya”, ucap Majelis Emeritus George Hadjoh.
George menambahkan dalam sebuah sosialisasi ia sempat menemui sebuah keluarga yang kondisinya sangat memprihatinkan.
“Saya kasian sama keluarga itu. Saya berpikir pemerintah di mana selama ini. Saya pernah di posisi itu, sehingga tidak tega melihat keadaan seperti itu. Mudah-mudan kalo Tuhan berkenan, kita harus bantu mereka”, ucap dia.
Dalam ibadah itu George Hadjoh diberikan kesempatan untuk membawakan puji-pujian dalam lagu “Tiada yang Mistahil”.
Sebelumnya dalam ibadah tersebut Pendeta Medt Bakulombang mengatakan, Calon Wali Kota Kupang yang datang ke Gereja ini adalah saudara yang diutus Tuhan Yesus.
“Orang yang mengandalkan Tuhan derajatnya akan diangkat. Seperti bapak George Hadjoh yang hidupnya mengandalkan Tuhan Yesus melewati begitu banyak proses akhirnya mendapatkan pintu. Ada yang meragukan bapa George Hadjoh karena tidak punya uang”, ujar Pendeta Bakulombang di hadapan ribuan jemaat Gereja Pentekosta di Indonesia (GPdI) Filadelfia Oepura.
Beberapa Jemaat Filadelfia usai ibadah menyampaikan terima kasih atas kunjungan George Hadjoh.
George Hadjoh tidak lupa mengunjungi UMKM yang memanfaatkan halaman gereja itu untuk menjajakan hasil karyanya. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




